seputar-Aceh Tamiang | Polres Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan di Pos Check Poin Perbatasan Aceh Tamiang dipimpin langsung Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, Dandim 0117/ Atam, Letkol CZI Alfian Rahmat Purnamasidi didampingi Kabag Ops Kompol Arif Sanjaya beserta perwira Polres Aceh Tamiang, Selasa (10/05/2022) malam.
Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo, Rabu (11/5/2022), menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak sapi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga tidak membahayakan terhadap manusia yang mengonsumsi daging sapi, kerbau, dan hewan ternak lainnya.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan dan terkhusus membawa ternak sapi, kerbau, babi dan Lainnya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK dan daging baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Aceh Tamiang,” sebut AKP Untung.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan itu petugas melakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak sapi, kerbau, babi dan lainnya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud dari peraturan Bupati Aceh Tamiang yang telah membatasi penjualan dan aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK. (acehtrend)