seputar-Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menemukan beberapa jenis obat di Medan, Sumatera Utara, dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Bahkan ada obat yang langka di pasaran.
Hal ini berdasarkan pantauan yang dilakukan KPPU Medan dalam satu pekan terakhir ke beberapa apotek di Kota Medan.
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak mengatakan, ada delapan jenis obat di atas harga eceran tertinggi (HET) dan langka di pasaran.
“Dari pengecekan yang kami lakukan ada delapan jenis, begitu juga obat yang kosong bahkan langka di pasaran,” katanya, dilansir SuaraSumut.id, Kamis (8/7/2021).
Obat yang harga jualnya di atas HET, antara lain:
– Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22 ribu
– Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510 ribu
– Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26 ribu
– Tocilizumad 400 mg/20 ml (infuse) Rp5.710.600.
– Tocilizumad 80 mg/4ml (infuse) Rp1.162.200
– Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700
– Azithromycin 500 mg (infuse) Rp95.400.
Sementara obat yang langka di pasaran, yakni:
– Favipiravir 200 mg (table)
– Remdesivir 100 mg (injeksi)
– Oseltamivir 75 mg (kapsul)
– Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml (infuse).
– Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml (infuse)
– Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml (infuse)
– Invermectin 12 mg (tablet)
– Tocilizumad 400 mg/20 (infuse).
“Kita sudah meminta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat, begitu juga oksigen. Meskipun diakui permintaan sangat tinggi dan stok terbatas,” jelasnya.
“Kepada distributor juga kita tegaskan, agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri, karena kami akan terus melakukan monitoring secara intensif,” tandas Ramli.
Sementara itu, salah seorang pemilik apotek di Medan, Hendro mengaku, kelangkaan obat-obatan jenis antibiotik yang digunakan selama pandemi Covid-19 terjadi selama dua pekan belakangan.
“Sekarang ini lagi kosong (obat untuk covid), sudah dua minggu. Kenaikan harga juga ada, harga relatif,” tukasnya. (suarasumut/gus)