seputar – Simalungun | Oknum TNI berpangkat Praka berinisial AS, salah satu tersangka pembunuhan Pemred Media Online, Mara Salem Harahap alias Marsal berhasil ditangkap.
AS ditangkap Tim Intel Korem 022/PT pada Jumat (25/5/2021) dini hari, di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Tersangka langsung dibawa ke Makorem 022/PT.
Sekira pukul 23.30 WIB, saat Praka Denson Panjaitan, anggota Ta Kima Rem 022/PT di-BAP oleh anggota Tim Intelrem 022/PT dan telah didapat informasi bahwa Praka Ade Irwansyah mengetahui keberadaan Praka AS.
Melalui telepon seluler, Praka Ade Irwansyah mengatakan bahwa AS saat ini berada di kost-kostan di Kota Tebingtinggi.
Lalu pukul 00.15 WIB, tim menuju lokasi dimaksud di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajeni, Tebingtinggi. Sampai di TKP langsung melakukan penggerebekan.
Di dalam kost-kostan ditemukan Praka AS. Selanjutnya tersangka dibawa menuju ke Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut diamankan, barang bukti uang senilai Rp 3.470.000. Satu buah HP berikut chargernya. Empat helai celana pendek, satu jaket dan satu SIM Card.
Selain tersangka, saksi-saksi juga dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(digtara)