seputar-Asahan | Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan
pelaku berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran, Asahan, diamankan petugas pada Senin 29 November 2021 pukul 22.30 WIB saat berada di depan sebuah klinik di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur.
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial MK yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur,” kata Putu Yudha, Minggu (5/12/2021).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dengan total berat 14,10 gram dan 4 amp narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp70.000,” ungkapnya.
Kepada petugas, WDS mengaku narkotika jenis sabu yang didapatnya dari MK adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga Kota Tanjung Balai.
“Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat,” tegas Kapolres. (gus/red)