seputar – Medan | Jagal kucing yang sempat viral di Medan disebut ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga disebut telah ditahan di Polsek Medan Area.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 April 2021 serta dilakukan penahanan oleh Polsek Medan Area tanggal 9 April 2021 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/71/K/I/2020 tanggal 28 Januari 2021 yang dilaporkan oleh Sonia Rizkika atas kehilangan kucing peliharaannya bernama Tayo dan kemudian ditemukan potongan yang diduga kepala kucing Tayo di rumah tersangka,” kata anggota Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3), Francine Widjojo, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Menurut Francine, jagal kucing itu dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian serta tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian. Francine bersama Animal Defenders Indonesia memuji tindakan polisi dalam kasus ini dan berharap pelaku segera diadili.
“Tersangka jagal kucing tersebut terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) juncto Pasal 302 ayat (2) KUHP,” ujar Francine.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir belum menjelaskan detail soal penangkapan jagal kucing. Dia mengatakan kasus ini segera dituntaskan. “Pasti kita tuntaskan itu,” sebut Faidhir.
Sebelumnya, lokasi yang diduga sebagai rumah jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai, bikin heboh warga. Keberadaan rumah jagal kucing ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Sonia mengunggah penemuan karung berisi kucing yang telah dikuliti di akun Instagram-nya pada Rabu (27/1).
Dia mengunggah foto-foto potongan tubuh hingga kepala kucing yang sebagian telah dikuliti. Sonia, yang dihubungi pada Kamis (28/1), membenarkan peristiwa yang diunggahnya itu. Dia meminta agar penjelasan dikutip dari postingannya.
Sonia menceritakan penemuan karung isi kucing yang dikuliti itu berawal saat dirinya mencari kucingnya, Tayo, yang sudah hilang selama 2 hari. Sonia menyebut orang yang diduga menangkap kucingnya itu disebut sudah sering mencuri kucing untuk dijual. Dia kemudian datang ke lokasi yang dimaksud dan menemukan potongan tubuh kucing dalam karung.
Warga setempat, Anggiat Sipahutar mengatakan, orang yang tinggal rumah itu sering memotong kucing. Anggiat menyebut, kucing itu dipotong untuk dijual dagingnya.
“Untuk dijualnya, untuk dimakannya, untuk cari makannya,” tuturnya.
Polisi kemudian bergerak dan memburu pihak yang diduga menjadi penjagal kucing, NS. Menurut polisi, NS bisa dijerat pasal pencurian dan penganiayaan hewan peliharaan.(detik)