seputar – Binjai | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman depan kantor kejaksaan setempat, Jumat (09/04/2021) pagi.
Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 1.088 butir pil ekstasi, 28,9 gram sabu, 175,58 gram ganja, termasuk sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam, tas sandang, pisau belati, korek api, dan lainnya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara digiling dan dilarutkan dengan air menggunakan blender. Sedangkan ganja dan seluruh barang bukti pendukung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan seluruh barang bukti narkotika dipimpin Kajari Binjai, Muhamad Husein Admaja, serta diikuti Kakan Kesbangpol Kota Binjai, Tengku Syarifuddin, Kadis Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP M Rian Permana, (Plt) Kasi Pemberantasan BNNK Binjai, Aiptu P Hutasuhut, Humas Pengadilan Negeri Binjai, David Simaremare, dan anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kota Binjai, H Sabar Hati Nduru.
Kajari Binjai, Muhamad Husein Admaja, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum pejabat dan petugas di lingkungan Kejari Binjai.
Menurutnya, seluruh narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Januari hingga awal April 2021.
Selain itu, Husein menyebut, kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa, karena sifatnya yang terorganisir dan memiliki dampak negatif luar biasa. Sehingga kejahatan narkotika sangat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Pemusnahan narkotika adalah sarana untuk mengingat kita bahaya besar kejahatan narkotika. Apalagi sejak 2008, kejahatan narkotika selalu menduduki rangking pertama dari seluruh perkara hukum yang ditangani kejaksaan, Polri, dan pengadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol Kota Binjai, Tengku Syarifuddin mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Binjai dan aparatur oenegak hukum dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini penting kita lakukan, mengingat angka kejahatan narkotika mengalami tren peningkatan. Bahkan menurutnya, Kota Binjai masuk urutan kedua daerah dengan angka penyalahgunaan narkotika tertinggi di Sumatera Utara.
“Kita juga prihatin, karena saat ini banyak generasi muda Kota Binjai yang menjadi pecandu dan ikut terlibat pada kejahatan narkotika,” ujar Syarifuddin.(anora)