seputar – Deli Serdang | Seorang bocah yang masih di bawah umur tega memerkosa adik kandungnya sendiri di Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui tersangka, insial F (13) tega mencabuli adiknya sendiri inisial K yang masih berusia 3 tahun di rumahnya sendiri saat kondisi sepi.
“Tersangka pertama kali melakukan aksinya pertama kali terjadi sekitar bulan 2 lalu dengan cara menyentuh kemaluan sang adik sambil onani,” ujar kuasa hukum korban, Irwansyah Rambe, Kamis (1/7/2021).
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi sebanyak 3 kali. Mirisnya lagi, tersangka menutup aksinya dengan cara memasukkan kelaminnya ke kemaluan sang adik sekitar bulan Mei 2021.
Menurut pengakuan tersangka, kata Irwansyah, kejadian itu akibat kecanduan sering menonton video porno di sebuah warung internet (warnet).
“Si tersangka ini sering menonton film porno di sebuah warnet. Selain itu, ia juga sering menontonnya melalui handphone android milik tersangka,” ungkapnya.
Perbuatan bejat tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan kepada sang ibu kalau ketika buang air kecil ia merasa sakit. “Ketahuannya tanggal 30 Juni kemarin. Jadi si adik mengadu kepada ibunya kalau merasa sakit ketika hendak buang air kecil,” tegasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh sang ibu ke Polsek Percut Seituan dengan nomor STTLP / 1238 / VII / 2021 SPKT PERCUT. “Saat ini si tersangka untuk sementara dititipkan di Polsek Percut Seituan selama proses berjalan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengarahkan kepada ibu korban untuk melakukan visum agar menambah bukti kuat. “Pihak Polsek mengarahkan ibu korban untuk melakukan visum karena usai kejadian, si ibu langsung melaporkan ke Polsek Percut Seituan,” tandasnya.(digtara)