seputar-Medan | Salah seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Yudi Yulianto (36) menjadi korban penyekapan dan dimintai uang Rp100 juta sebagai tebusan. Pihak kepolisian telah menangkap satu pelaku penyekapan itu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (7/1/2024). Lalu, salah satu pelaku bernama Wiswer (27) ditangkap Selasa (25/6/2024).
“Pelaku bernama Wiswer, warga Jalan Karya Sehati Polonia diamankan pada 25 Juni di seputaran Jalan Krakatau,” kata Yayang, Sabtu (29/6).
Yayang mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah berjalan kaki sekira pukul 17.30 WIB. Tiba-tiba korban diadang oleh mobil yang dikemudikan para pelaku.
Setelah mengadang korban, tiga orang laki-laki turun dari mobil sambil membawa parang. Lalu, pelaku memasukkan korban ke dalam mobil.
“Berdasarkan keterangan dari korban bahwa dirinya dianiaya oleh pelaku Wiswer dan diminta uang sebesar Rp100 juta,” ujarnya.
Kemudian, para pelaku menyuruh korban menelepon istrinya untuk mengirim uang tersebut ke para pelaku. Saat itu, pelaku turut menodongkan parang ke korban.
“Istri korban yang merasa ketakutan lalu mentransfer uang ke rekening BCA atas nama Wiswer sebesar Rp30 juta,” kata Yayang.
Namun, setelah uang Rp30 juta itu ditransfer, pelaku Wiswer meminta jaminan surat tanah untuk sisa pembayaran dari Rp100 juta itu.
Usai mendapatkan surat tanah itu, para pelaku membebaskan korban di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Senin (8/1). Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada Jumat (12/1).
“Setelah surat tanah diterima oleh pelaku Wiswer, korban kemudian dibebaskan oleh pelaku di pinggir jalan,” jelasnya.
Mantan Kabag Ops Polres Asahan itu mengatakan bahwa korban mengenali pelaku Wiswer ini. Namun, terkait hubungan keduanya, Yayang menyebut pihaknya masih mendalaminya.
“Pelaku bernama Wiswer dikenali oleh korban. (Hubungan) masih kami dalami,” pungkasnya. (detiksumut)