seputar-Medan | Kondisi Pandemi saat ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas sosial di masyarakat, tak terkecuali aktivitas ibadah dan pendidikan. Salah satunya terhadap pelaksanaan aktivitas ibadah dan pengajaran di Masjid Siti Aisyah yang berada di Jl. Persatuan Wartawan Indonesia Desa Lau Dendang Kabupaten Deli Serdang, dan Yayasan Pendidikan Kristen Bina Misi Pniel yang berlokasi di Jl. Perjuangan Gg. Pisang No. 1 Gedung Johor, Namurambe Kab. Deli Serdang, Senin (16/11).
Selama masa pandemi sedikitnya terdapat dua hal yang tidak boleh terhenti, yaitu ibadah dan belajar. Keduanya merupakan hak dasar setiap warga negara. Pandemi seharusnya tidak menyurutkan tingkat ketaqwaan seorang hamba kepada Penciptanya, sebaliknya dituntut untuk semakin meningkatkan kedekatan dan kekhusyukan ibadah seseorang sehingga Tuhan YME semakin menyayangi dan mempercepat anugerah nikmatNya termasuk solusi atas tantangan pandemi yang dihadapi global.
Demikian pula halnya dengan kelancaran program pengajaran. Di masa pandemi, proses ajar dilakukan lebih banyak secara virtual. Ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan yang baik bagi setiap pengelola tempat belajar sehingga segala bentuk renovasi dalam rangka peningkatan kualitas pengajaran dapat dilakukan secara dilaksanakan tanpa harus mengganggu pelaksanaan kegiatan dimaksud. Pada akhirnya, fasilitas yang tersedia sudah layak dan baik mendukung kegiatan belajar saat pandemi ini berakhir dan semua kembali normal dengan pola adaptasi yang lebih baik dan terjaga.
Untuk itu, OJK menilai perlu mendukung pelaksanaan dua bentuk kegiatan dimaksud secara nyata melalui donasi renovasi terhadap kedua fasilitas ibadah dan pengajaran tersebut. Dalam sambutannya, panitia pembangunan renovasi Masjid Siti Aisyah, diwakili oleh Kepala Lingkungan terkait, Suyono, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada OJK, khususnya kepada Kepala OJK KR5 Sumbagut, Yusup Ansori dan Antonius Ginting selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut atas perhatiannya pada aspek sosial selain industri jasa keuangan.
“Selama ini, kami berpikir bahwa OJK itu hanya mau fokus pada kegiatan jasa keuangan saja, namun ternyata, hari ini pemahaman kami diluruskan bahwa OJK juga peduli pada sesama. Kami berharap OJK terus ada selama NKRI ini berdiri”, kata Suyono.
Industri Jasa Keuangan
Di tengah situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, kinerja perbankan yang terdiri dari Bank Umum dan BPR/BPRS per September 2020 masih dalam kondisi yang stabil dan kondusif. Aset perbankan tumbuh 8,38% secara year-on year (yoy) menjadi sebesar Rp556,94 Triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,65% yoy menjadi sebesar Rp505,84 Triliun. Penyaluran kredit oleh perbankan tumbuh 1,25% yoy menjadi Rp418,73 Triliun.
Selain itu, beberapa rasio keuangan juga relatif terjaga di batas aman seperti rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sumatera Utara sebesar 82,78%, rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,29%.
Untuk program restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 di Sumut sendiri, sampai dengan posisi 6 November 2020 sebanyak 448.257 debitur di Sumatera Utara telah mendapatkan persetujuan relaksasi kredit dampak COVID-19 di Sumatera Utara dengan total nominal kredit yang disetujui untuk direskturisasi sebesar Rp 25,55 triliun. Hal ini menunjukkan kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dan masih akan terus dilaksanakan oleh industri jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di wilayah Sumatera Utara.
Sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit dilakukan untuk 254.200 debitur UMKM dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp14,83 triliun, sedangkan untuk debitur non-UMKM sebanyak 194.057 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp10,72 triliun. Realisasi restrukturisasi tersebut akan terus bertambah seiring dengan proses persetujuan restrukturisasi yang akan diakselerasi oleh industri jasa keuangan. (Siung)