seputar-Tanjungbalai | Seolah tak ada kapoknya, aksi pemalakan yang dilakukan preman kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dan viral di media sosial.
Kali ini seorang preman nekat meminta uang bulanan dengan paksa kepada seorang pemilik kafe di Jalan Sudirman Kilometer 7, Kota Tanjungbalai.
Tak butuh waktu lama setelah rekaman video itu tersebar di media sosial dan viral, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai bergerak cepat menangkap pelaku.
Pelaku berinisial AH alias Sibolis ditangkap beserta barang bukti sebilah senjata tajam.
Kanit II Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Eko Ady dikutip, Ahad (17/10/2021) mengatakan, dalam video tersebut sang preman meminta uang senilai Rp500 ribu, namun pemilik kafe hanya menyanggupi Rp200 dan pelaku menolaknya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengamuk dengan mengancam akan menikam korban dengan sebilah belati. Pelaku juga menendang pintu kafe dan melontarkan bahasa tak pantas terhadap korban.
Pasca viral, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengamankan senjata tajam berupa belati yang didapati dipinggang pelaku.
“Meski pelaku sudah meminta maaf kepada korban, dia tetap ditahan karena menyimpan senjata tajam. Kami akan menindak aksi premanisme yang meresahkan warga,” kata Eko Edy. (okezone)