seputar-Samosir | Narkoba dan perjudian harus dimusnahkan dari bumi Samosir, demikian dikatakan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom saat acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir (Kejari), Jalan Dr Hardrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kamis (15/07/2021)
Selain narkoba dan perjudian, Bupati Vandiko berkomitmen akan menindak usaha yang menyediakan tempat prostitusi. “Sebagai titik nol peradaban suku Batak, tentu hal ini (prostusi) sangat bertentangan dengan budaya kita,” tegasnya.
Vandiko mengapreasiasi tindakan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Polres yang sudah melakukan tindakan kepada pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Khususnya pada penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba dan perjudian.
“Penindakan penyakit masyarakat ini selaras dengan program Pemkab Samosir yang akan membuat Samosir zero narkoba dan perjudian,” kata Vandiko.
Untuk itu, Vandiko mengajak masyarakat untuk bersinergi membebaskan Samosir dari perjudian dan narkoba, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama pemuda, apabila menemukan tempat lokasi perjudian narkoba segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” imbau Vandiko.
Kajari Samosir Andi Andikawira menyampaikan pemusnaham barang bukti ini merupakan suatu bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana dan penyakit masyarakat di Kabupaten Samosir, apalagi narkotika merusak generasi muda.
Salah satu keseriusan tindakan kepada pelaku, Kejari Samosir tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi. Ia berharap dengan penegakan hukum ini akan dapat memutus rantai tindak pidana di kalangan masyarakat, katanya.
“Mari berkonsentrasi dan jangan lengah, kita berantas narkoba, dan sama-sama mematikan perjudian di Kabupaten Samosir. Hal ini sebagai bukti pengaduan dalam menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke-61 dan membantu pemerintah daerah dalam pembangunan,” ajaknya.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, mengatakan dalam pemberantasan judi dan narkoba perlu kesadaran masyarakat. Peran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam proses penindakan.
Untuk itu, Josua Tampubolon mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya lokasi perjudian dan narkotika secara akurat sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penindakan.
“Narkoba dan perjudian merupakan penyakit yang sama-sama kita berantas,” pungkas Josua.
Melakukan Penyekatan
Sementara itu guna memutus penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Samosir, dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa PPKM telah dilaksanakan di berbagai titik perbatasan Samosir dengan melakukan penyekatan.
Untuk itu yang bukan masyarakat Samosir atau yang dari luar Samosir untuk menahan diri ke Samosir karena pemeriksaan dilakukan secara ketat.
Dalam acara itu Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wabup Martua Sitanggang, Kajari Andi Andikawira, Kapolres AKBP Josua Tampubolon, Ketua DPRD Saut M Tamba memusnahkan barang bukti ganja dan alat perjudian (jenis togel dan tembak ikan), dan perkara Oharda (orang dan harta benda) dengan cara dibakar di halaman Kejari Samosir. (Hot)