seputar-Langkat | Untuk menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Langkat masa sidang II tahun ke-II yang dilaksanakan 28-31 Mei 2021 lalu, Komisi B DPRD Langkat mengundang Direktur Utama PDAM Tirta Wampu dan Kepala BNN Kabupaten Langkat untuk membahas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Komisi B DPRD Langkat yang berjumlah 11 orang.
Hadir langsung Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi B itu, sedangkan dari BNNK Langkat hadir H Suwarno mewakili Kepala BNNK, Selasa (15/6/2021).
Sekretaris Komisi B, Fatimah, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa dari hasil reses anggota Komisi B, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan maupun keluhan diantaranya masalah air bersih di Desa Rumah Galoh, Kecamatan Sei Bingei dan permasalahan narkotika.
“Hari ini kami dari Komisi B meminta penjelasan kepada Dirut PDAM Tirta Wampu dan yang mewakili BNN untuk memberikan informasi terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan ke kami,” ujar Fatimah.
Untuk kondisi air di Desa Rumah Galoh, Dirut PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap mengakui terkendalanya pasokan air di sana disebabkan sebelum air sampai ke Desa Rumah Galoh terjadi kebocoran penyaluran air di Desa Telagah yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab sehingga suplai air ke Desa Rumah Galoh bermasalah.
Herman mengaku sudah meninjau ke lokasi yang disampaikan Komisi B. Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk membantu pemasangan pipa ke Desa Rumah Galoh.
“Mudah-mudahan kalau cepat terealisasi pemasangan pipa ini, permasalahan air di Desa Rumah Galoh bisa teratasi,” jelas Herman yang baru 3 bulan menjabat Dirut PDAM Tirta Wampu.
Sementara H Suwarno selaku Ahli Madya Bidang Pencegahan BNNK Langkat menjelaskan bahwa dari segi pencegahan, BNNK Langkat telah mensosialisasikan ke berbagai lembaga dan siap juga mensosialisasikan ke masyarakat.
Menanggapi paparan pihak PDAM dan BNN, Anggota Komisi B Safii, meminta PDAM Tirta Wampu mencoba mencari sumber-sumber air baru, sehingga kecukupan pasokan air ke masyarakat dapat ditingkatkan.
Sedangkan Ketua Komisi B Sandrak Herman Manurung, memberikan saran sebagai penutup rapat, agar PDAM Tirta Wampu memutus saja para pelanggan air yang tidak membayar air. Ia berharap PDAM dapat menjalin kerja sama dengan PDAM daerah lain dan perlu berkoordinasi dengan BPBD karena saat ini rawan kekeringan. (DN)