seputar-Dairi | DPRD Dairi meminta dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran pengadaan bilik sterilisasi pencegahan Covid bernama Plasma Decontamination Station (PDS) atau Decontamination Station Portable yang tidak berfungsi.
Hal itu tertuang dalam laporan Pansus DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi tahun 2020, dibacakan Ketua Pansus Osman Sihombing pada rapat paripurna, Jumat (7/5/2020).
“Bilik sterilisasi yang sampai saat ini tidak berfungsi padahal menghabiskan uang negara yang tidak sedikit, maka perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang terkait penggunaan anggaran dimaksud,” sebut Osman saat membacakan rekomendasi Pansus.
Dalam urusan wajib kesehatan, Pansus juga merekomendasikan agar kinerja kepala Puskesmas dievaluasi diantaranya Kepala Puskesmas Parongil. Hal itu didasari masih adanya tunjangan kinerja tenaga kesehatan untuk bulan Desember 2020 yang belum dibayarkan.
Masih dalam bagian rekomendasinya, DPRD juga meminta manajemen RSU Sidikalang membangun hubungan yang harmonis dengan jajaran fungsional dan tenaga pendukung, juga meminta dana jasa Jampersal tahun 2020 agar dibayarkan kepada penerima jasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Alvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, sementara Bupati Eddy Keleng Ate Berutu hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jonny Hutasoit.
Setelah menerima rekomendasi dari DPRD, Bupati Eddy dalam sambutannya menyebut akan menjadikan rekomendasi sebagai catatan penting untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait bilik sterilisasi yang disorot DPRD, sebelumnya telah menjadi topik yang banyak disorot media. Diwartakan sebelumnya, pengadaan bilik sterilisasi ditangani Dinas Kesehatan Dairi tahun anggaran 2020. Harga per satu bilik mencapai Rp21 juta, dengan jumlah orderan 70 unit sehingga total anggaran berkisar Rp1,4 miliar.
Sejak awal kondisi bilik sterilisasi sudah mengalami kerusakan, usia pakai hanya sekitar satu hingga dua minggu pasca-pengadaan. Bilik ditempatkan di depan pintu kantor pemerintah dan terkesan hanya pajangan. (Golan)