seputar – Samosir | Mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menanggapi terkait penundaan ground breaking pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Samosir yang terletak di Jalan Danau Toba.
Menurut Rapidin, proyek pembangunan Gedung Perpustakaan ini, sejatinya dibangun pada tahun 2020 dengan sumber biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pada saat itu, ada dua gedung besar yang kami ajukan dan disetujui pembangunannya oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Badan Perpustakaan Nasional,” jelas Rapidin Simbolon kepada seputarsumut.com, Kamis (10/6/2021).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini menambahkan, kedua gedung yang diajukan yakni Gedung Perpustakaan dengan pagu anggaran Rp 10 miliar dan Gedung Olah Raga dengan pagu anggaran Rp 15 miliar.
“Persiapan sudah kami lakukan pada saat itu, tiba-tiba ada telegram dari kementerian terkait dan Kementerian Keuangan dari Jakarta, untuk menunda karena anggaran dialihkan penanganan Covid 19,” ucap Rapidin Simbolon.
Walau demikian, lanjut dia, pada waktu itu pihaknya jelaskan bahwa untuk pembagunan Gedung Perpustakaan jangan dibatalkan, karena lahannya sudah dipersiapkan. “Bahkan Kantor PKK dan Kantor Dinas Perpustakaan di atas lahan tersebut sudah dirobohkan untuk mengganti gedung yang baru,” beber Rapidin.
Setelah mendengar penjelasan itu, tambah Rapidin, pihak Jakarta berjanji dan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunannya pada tahun berikutnya yaitu tahun 2021, dan pihak Jakarta menepati janjinya dan betul-betul merealisasikannya.
“Tetapi sekarang, diduga Ober Gultom berusaha untuk membatalkan karena bukan dari kelompok mereka yang menang tender,” pungkas Rapidin.
Terpisah, Ober Gultom yang notabene adalah ayahanda dari Bupati Samosir Vandiko Gultom mengaku tidak ada urusannya dengan proyek. “Aku tak ada urusan proyek. Siapa yang ngomong, agar ada bukti,” tanya Ober kepada seputarsumut.com.
Ober mengatakan, yang ada, kemungkinan di sana banyak rekayasa yang perlu diusut. “Harus ada perubahan, jangan ada rekayasa, apalagi korupsi,” tegas Ober Gultom
Dikatakan, penawaran terendah dengan yang menang ada selisih kurang lebih Rp 2 miliar. “Jadi ini harus diusut. Kita hilangkan rekayasa di Kabupaten Samosir dengan zero korupsi,” sebutnya.
Ober mempertanyakan anggaran acara peletakan batu pertama karena di dalam kontrak tidak ada anggaran untuk acara tersebut. Begitu juga dengan Kepala Dinasnya tak pernah melaporkan dengan melakukan ekspose, sejauh mana proyek ini tidak ada masalah lagi. Karenanya, Bupati Samosir sehari sebelum acara, sudah menunda acara tersebut.
“Mekanisme pelajaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pendalaman sebelum sesuatu acara diadakan. Mohon maaf untuk acara yang seharusnya tak ada di kontrak tapi dilakukan ke pimpinan, ini agar diusut,” jelas Ober.
Ia menduga, dengan kehadiran Vandiko di acara ground breaking itu, ada pihak yang ingin menjerat pimpinanya. Anehnya, PPTK proyek pembagunan Gedung Perpustakaan ini bukan dari dinas tersebut melainkan dari Dinas Koperindag. Belum lagi Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan bentukan bupati sebelumnya.
“Hal-hal yang begini yang perlu dilakukan perubahan itu. Sebenarnya, saya tidak mengurusi menyangkut proyek. Tapi, jangan dibawa nama saya,” tandas Ober.
“Rekan-rekan media juga harus turut mengusut rekayasa ini. Di mana ketentuannya Sardo Sirumapea sudah tersangka tetapi tetap bisa menjabat? Ini akan saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Samosir,” pungkas Ober Gultom. (Hot)