seputar-Sidikalang | Seribuan warga berasal dari lima desa yakni Desa Sileu-leu, Pargambiran, Perjuangan, Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul; dan Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (20/4/2021), menegaskan penolakan terhadap kehadiran PT Gruti di wilayah mereka.
Mereka yang sudah puluhan tahun dan turun temurun tinggal di desa tersebut termasuk mengolah dan menguasai lahan, menolak lahan perkampungan dan lahan pertanian mereka sebagai konsesi perusahaan.
Pengunjuk rasa melontarkan kekecewaan terhadap Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Jimmy AL Shombing yang dinilai tidak mampu merealisasi janji seputar penciutan kawasan hutan dan memberi kepastian kepemilikan lahan mereka.
Pengunjuk rasa selanjutnya menyerukan agar Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy AL Sihombing lengser dari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi.
Irfan Nadeak anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Utara dalam orasinya menyerukan pelengseran Bupati.
“Kami minta, Bupati Dairi Eddy Berutu mengundurkan diri,” sebut Irfan, disambut sorakan setuju massa pengunjuk rasa.
Saat Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Firman Lingga berkata “Bupati”, peserta aksi menjawab ‘penakut’, disertai sorakan “Turun..turun..turun.”
Zulkifli Lumban Gaol menyerukan agar Bupati Dairi tidak menyakiti rakyat. Disebutkan, realisasi atas nota kesepahaman terkait penciutan kawasan hutan dengan pemerintah tidak jelas.
“Sampai saat ini, tak tahu apa yang terjadi,” sebutnya.
Ketua Petani Marhaen, Pangihutan Sijabat menyebut, mereka merasa ditelantarkan. Sudah 1 tahun ditunggu, tidak juga ada perkembangan.
Kekecewaan kepada DPRD Dairi juga dilontarkan. Disebut, rapat dengar pendapat dengan DPRD tidak ada tindak lanjut.
Meski demikian, sepanjang unjuk rasa digelar, Bupati dan Wakil Bupati, tidak hadir menemui warga, demikian juga dengan Sekretaris Daerah.
Asisten Pembangunan, Charles Bantjin di hadapan pengunjuk rasa menerangkan, Pemkab Dairi telah menyurati Gubernur Sumut untuk menindaklajuti aspirasi masyarakat tentang lahan dan hutan yang dibutuhkan masyarakat seluas 8.000 hektare per 23 Desember 2020. Namun surat dimaksud belum mendapat jawaban. (GOLAN/ULAK)