seputar – Toba | Serangan wabah pandemi Corona kembali merenggut 1 korban nyawa warga desa di Kabupaten Toba Sumatera Utara yang diduga kuat telah terpapar Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia.
Korban terpapar Covid-19 ini dikebumikan dengan cara protokoler kesehatan. Korban meninggal terpapar Covid-19 ini di Dusun Pandumaan, Desa Batu Manumpak Kecamatan Nassau Kabupaten Toba, Jumat (18/08/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Toba melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2020) membenarkan pasien E br S dari hasil pemeriksaan Swab RT-PCR Covid 19 di RSU Adam Malik Medan dinyatakan positif yang hasilnya keluar dan diketahui secara pasti pada pada 11 September 2020.
Lanjut Siti, pihak keluarga yang terkontak langsung dengan korban pasien yang telah meninggal dunia sudah diedukasi untuk supaya melakukan isolasi mandiri.
“Sebagai tindak lanjut dari kita petugas medis (Dinas Kesehatan Kabupaten Toba) selaku petugas berwenang yang diberi tugas dan tanggung jawab akan kesehatan masyarakat sedang melakukan contact tracing di dusun tersebut demi mengetahui sebaran virus serta untuk memutus penyebaran penukaran wabah Covid-19,” ujarnya Siti.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasubbag Humas Polres Toba Aiptu Khairudin Sukri Yanto kepada wartawan melalui siaran persnya membenarkan ada seorang pasien meninggal dunia terindikasi terpapar wabah Covid-19 di Kecamatan Nassau.
Ia menyebut, lokasi tersebut telah diawasi personel Polsek Habinsaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Iptu H Rajagukguk.
Dijelaskan Khairudin, kejadian diketahui berawal dari laporan Kepala Desa Batu Manumpak via selular kepada Polsek Habinsaran, yang menyebut bahwa salah seorang warganya sakit diduga terpapar Covid-19 atas nama E br S dan telah meninggal dunia.
E br S (39) kesehariannya diketahui bekerja sebagai tenaga guru honor di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Desa Batu Manumpak Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.
Lanjut Khairudin, untuk penguburan pasien yang meninggal dilaksanakan dengan protokoler kesehatan sesuai aturan penguburan pasien terpapar Covid-19 dengan pengamanan Polsek Habinsaran, dipimpin langsung Ketua Bidang Pelaksana Tugas dr Fransiska Marpaung.
Sebelum pemakaman, seluruh petugas yang berwenang dalam penanganan pasien corban Wabah Pandemi Covid-19 dilengkapi dengan alat pelindung diri.
“Sebelum diberangkatkan ke lokasi pemakaman, peti jenazah terlebih dahulu disemprotkan dengam cairan disinfektan,” jelas Kahirudin.
Pada kesempatan itu, Uspika Nassau menghimbau supaya semua pihak keluarga yang ada di dalam rumah bersama pasien (kontak langsung) sebelumnya akan dilakukan karantina (isolasi mandiri). “Hal ini guna antisipasi penyebaran wabah virus Covid-19,” terang Khairudin.
Hadir dalam proses pemakaman, Camat Nassau T Sipahutar, mewakili Kapolsek Habinsaran Kanit Reskrim Iptu H Rajagukguk, mewakili Danramil 15 Habinsaran Serda Yayat, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Puskesmas Nassau dr Fransiska Marpaung didampingi staff hadir langsung, Kades Nassau Duri Albert Simangunsong, tokoh agama dari Dusun Pandumaan serta keluarga pasien meninggal dunia.(gosumut)