seputar – Langkat | Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19.
Rapat ini dipimpin Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9/2021). Sekda meminta Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien COVID-19.
Sebab saat ini, pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes. “Biaya pemakaman pasien COVID-19 cepat disalurkan,” pinta Sekda.
Sekda juga meminta kepada camat se-Langkat menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman COVID-19, serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman di malam hari kepada masyarakat.
“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus dikeluarkan dari keluarga pasien COVID-19 dan dilarang melakukan pemakaman di malam hari,” tegas Sekda.
Sekda juga menginstruksikan agar para camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Selanjutnya Sekda menyampaikan pesan bupati, perlunya percepatan vaksinasi sebab Langkat masih mencapai 11 persen dari target serta menginstruksikan agar Dinkes terus memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada.
“Lalu dipisahkan antara dosis 1 dan dosis 2, sembari menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat,” sebut Sekda.
Sementara itu,, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana meminta agar personel Satgas COVID-19 tingkat kabupaten ditambah agar penanganan kasus COVID-19 dan vaksinasi dapat menjangkau sampai tingkat Kecamatan dan desa dengan cepat.
“Pelaksanaan vaksinasi memerlukan personel tambahan,” pinta dr Juliana.
Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan Puskesmas cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien COVID-19 bisa cepat disalurkan.
“Satu pemakaman biayanya Rp 1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp 1, 4 juta itu perlu dipaparkan dengan jelas,” sebutnya.
Rapat ini dihadiri para pejabat dan kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Langkat.(DN)