seputar – Samosir | Asisten Pemerintahan dan Kesra Samosir, Tunggul Sinaga membuka Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesbangpol, Komplek Perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kamis (31/8/2023).
Bupati Samosir yang diwakili Asisten I Tunggul Sinaga, menyampaikan seperti diketahui bersama, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman nasional.
Menurut dia,narkoba merupakan zat yang berbahaya dan pengaruhnya sangat besar kepada kesehatan. Akibat narkoba dapat merusak jaringan saraf dan otak sehingga dapat mengancam generasi penerus.
Oleh sebab itu, kata Tunggul Sinaga, diperlukan peranan pemerintah melalui program pemberdayaan masyarakat bersama BNN untuk bekerjasama dengan proaktif melakukan pencegahan sedini mungkin.
“Pelibatan seluruh komponen masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan penggunaan obat terlarang tersebut. Dengan demikian kita berharap wilayah Kabupaten Samosir bersih dari narkoba,” jelasnya
Tunggul menambahkan, saat ini Kabupaten Samosir sedang berbenah sebagai salah satu Daerah Pariwisata Super Prioritas di Indonesia.
Tingginya tingkat kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Samosir, untuk dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, salah satu upaya persiapan P4GN agar segera menyusun rencana aksi sebagai upaya konkrit dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Samosir yang telah bekerjasama dan menjalin sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan narkoba di Samosir.
“Harapan kami adalah anak-anak kita jangan sampai terjerumus dalam jembatan obat-obat terlarang yang merusak tidak hanya pengguna saja, tetapi juga merusak keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Tunggul menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian bersama, antara lain agar seluruh tim terpadu P4GN memberikan saran dan masukan untuk menyusun rencana aksi ke depan.
Kemudian secara khusus, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga agar mengajak seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Juga kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memfasilitasi Pemerintah Desa dalam mengambil kebijakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Secara khusus, bahwa beberapa hari lalu di Kelurahan Tuktuk Siadong telah terbentuk disana Kampung Tangguh. Maka kami minta agar disana secepatnya disusun program jangka pendek dan rencana aksi sehingga bisa bergerak dalam memonitoring peredaran narkotika”, ujarnya mengakhiri.
Kabid Kesbang Muara Limbong, selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menerima masukan dari setiap anggota P4GN Kabupaten Samosir yang mewakili instansi terkait sebagai upaya penyusunan Rencana Aksi, serta mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam merumuskan arah kebijakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Samosir.
Rakor tersebut dilanjut dengan penyampaian saran masukan dari setiap anggota Tim Terpadu P4GN, sekaligus diskusi dan tanya jawab untuk penyusunan rencana aksi yang dipandu oleh Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan SSos.
Adapun tim terpadu P4GN yang hadir dalam rakor tersebut diantaranya, BNN Kota Pematang Siantar, Kaban Kesbangpol Samosir Dumosch Pandiangan, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jonson Gultom, perwakilan OPD, Camat Se-Kabupaten Samosir, Kasat Narkoba Polres Samosir, Kapolsek Se-Wilayah Hukum Polres Samosir, Kasi Pidum Kejari Samosir, Unit Intel Kodim 0210/TU dan Danramil Se-Wilayah Samosir. (hot)