seputar-Deli Serdang | Polsek Beringin melaksanakan patroli ke daerah perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai terutama melalui jalur sungai, guna mencegah pemudik yang nekat menyeberangi sungai.
Meskipun Operasi Ketupat Toba 2021 telah berakhir sejak 17 Mei 2021, namun untuk larangan mudik diperpanjang hingga seminggu ke depan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021 dengan sasaran yang sama yakni memutus mata rantai Covid-19.
Polsek Beringin yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polres Sergai rutin melaksanakan patroli ke perbatasan yang biasanya jalur sungai digunakan masyarakat untuk menyeberang dengan menggunakan rakit.
Kapolsek Beringin AKP Donny Simanjuntak SE, kepada awak media Rabu (19/5/21) mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau apakah ada pemudik masuk melalui penyeberangan rakit ke wilkum Polsek Beringin.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau apakah ada pemudik masuk melalui penyeberangan rakit ke wilkum Polsek Beringin dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Donny.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dari jalur sungai sebagai akses penyeberangan di perbatasan wilayah Deli Serdang dengan Sergai guna memutus rantai covid- 19 sesuai yang diarahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagai SIK,” pungkas Donny. (Bobby)