seputar – Tebing Tinggi | Sejumlah cafe dan restoran yang ada di Kota Tebing Tinggi, kena razia protokol kesehatan guna melaksanakan patroli dan imbauan Covid-19.
Kegiatan melibatkan personel piket fungsi Polres Tebing Tinggi, personel Polsek Padang Hulu, Polsek Padang Hilir, Polsek Rambutan, Personel Bhabinsa dan Sat Pol PP Tebing Tinggi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/5/2021).
Kepada para pengusaha diberikan peringatan agar mematuhi aturan Prokes yang sudah ditetapkan dan segera mengurus izin usahanya dan mwnyiapkan cuci tangan.
Pengusaha dianjurkan untuk mengingatkan konsumennya agar menggunakan masker dan mwngatur jarak duduk yang sudah ditentukan.
Lima Polsek di jajaran Polres Tebing Tinggi terus secara rutin melakukan sosialisasi prokes kepada warga dalam upaya meminimalisir penuluran COVID-19.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Akp.Josua Nainggolan menjelaskan, apa yang dilakukan polsek-polsek tersebut untuk menjalankan instruksi pemerintah khususnya Kapolres Tebing Tinggi.
Para petugas mendatangi lokasi tempat-tempat warga selalu berkumpul seperti warung, dan pusat perbelanjaan baik tradisional maupun super market. “Selain menyampaikan sosialisasi tentang Prokes 5 M, juga tentang anti radikalisme dan terorisme,” katanya.
Dikatakan kegiatan ini diharapkan akan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi yang akhir ini kian meningkat.
“Kita berharap semua elemen masyarakat mau peduli dan ikut berperan dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini,” katanya.(antara)