seputar-Dairi | Kericuhan terjadi usai penghitungan surat suara dalam pelaksanaan Pilkades 2021 di TPS 01 dan O2 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/11/2021).
Pasalnya, pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.
Pada saat Kotak suara akan dibawa ke Kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal oleh anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan.
Anggota Polri yang mengawal kotak suara terluka terkena pukulan dan tendangan dari massa.
Mengetahui adanya kericuhan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu langsung mendatangi Desa Bertungen Julu pada Jumat (26/11) dini hari.
Turut mendampingi Kapolda, Karo Ops Kombes Desman Tarigan, Dansat Brimob, Dir Binmas Kombes Sofyan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, dan Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto, dan Wadir Sabhara AKBP Beny Hutajulu.
Di sana, Kapolda dan Bupati mengumpulkan tokoh masyarakat Desa Bertungen Julu untuk memediasi para pihak agar peristiwa keributan tidak terulang.
Kapolda juga meminta tokoh masyarakat agar mengimbau para pelaku yang membuat kericuhan menyerahkan diri.
Dalam pertemuan itu turut dihadiri Karo Ops Kombes Desman Tarigan, Dansat Brimob, Dir Binmas Kombes Sofyan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, dan Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto, Wadir Sabhara AKBP Beny Hutajulu
Selain itu, kepada seluruh masyarakat, Kapolda juga menekankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi yang riil. Jadi masyarakat harus menyalurkan suaranya dengan baik, saling menjaga persaudaraan dan jangan berseteru. Kita wajib bersama-sama menyukseskan pemilihan berjalan aman, lancar kondusif,” katanya.
Dalam pertemuan mediasi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,
“Kita kan semua saudara, tidak usah ribut-ribut, tidak ada sejarahnya di desa ini ribut karena Pilkades. Kejadian ini membuat malu saya sebagai Bupati. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Saat ini aparat hukum sudah mengumpulkan bukti-bukti tolong dibantu tokoh-tokoh masyarakat supaya prosesnya segera tuntas,” imbaunya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan insiden perampasan dan pengrusakan kotak suara itu dapat diatasi dan diamankan kembali oleh personel TNI-Polri
“Situasi di Desa Bertungen Julu sudah kondusif, walau tadi ada anggota kita yang terluka karena dipukul oleh massa tapi Alhamdulillah kondusif. Kita mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 silakan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (gus/red)