seputar-Medan | Petugas gabungan melibatkan kepolisian, TNI, dan satpol PP, menghancurkan seluruh barak judi dan narkoba yang terletak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023) siang.
Saat tiba di lokasi, petugas gabungan tidak ada menemukan seorang penjudi maupun pelaku narkoba. Kuat dugaan informasi akan adanya kegiatan itu telah bocor sebelum tim gabungan tiba.
Tampak sejumlah titik yang dijadikan barak narkoba dan judi yang disebut-sebut terbesar di Sumut itu dihancurkan polisi dengan menggunakan alat berat eskavator.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medanc AKBP Jhon HR Sitepu mengatakan, tim gabungan dari Polrestabes Medan Kodim 0204/ DS, Denpom I/5 Medan, dan Satpol PP Deli Serdang membongkar lokasi itu untuk menjawab keresahan atau laporan dari masyarakat.
“Hasil dari kegiatan ini ada kita temukan sisa-sisa pemakaian beberapa alat isap sabu (bong). Juga ada kita temukan 5 titik lokasi yang diduga keras merupakan barak untuk memakai narkoba dan barak untuk bermain judi,” kata Jhon Sitepu.
Dia menyebut, bangunan yang berdiri di lokasi situ tidak mempunyai legalitas. Polisi menggunakan eskavator menghancurkan barak-barak tersebut hingga rata dengan tanah agar tidak bisa digunakan lagi. Dia berharap dengan kegiatan itu tidak ada lagi peredaran gelap narkoba maupun perjudian di sana.
“Penggerebekan ini tidak maksimal karena memang lokasi, situasi ataupun geografis tempat ini agak masuk ke dalam. Mereka pandai menyamarkan, membuat lokasinya di tengah-tengah perkebunan ataupun perladangan masyarakat, menyaru sebagai masyarakat biasa sehingga tidak terpantau oleh kita,” jelasnya.
“Namun, begitu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja, kita tetap akan melakukan kegiatan seperti ini ke depannya,” tambahnya.
Jhon menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut. “Langkah ke depannya kita akan lebih sering lagi ke mari (gerebek), kita lakukan penindakan dengan harapan bisa mengurangi dan pada akhirnya hilang sendiri peredaran narkoba dan judi di sini,” pungkasnya. (red)