seputar – Palas | Pascamuncul di lokasi perkebunan masyarakat dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) hingga terekam Camera Trap (CT), juga terlihat warga di sejumlah tempat lainnya beberapa waktu lalu, pencarian seekor Harimau Sumatera liar usia dewasa dengan perkiraan jenis kelamin jantan yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas (Palas), masih berlangsung.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan SHut MSc, Minggu (5/12) sore.
Proses kegiatan pencarian jejak dan HS liar itu, sambung Darmawan, di sekitar lokasi hutan dan perkebunan masyarakat di Desa Hutabaru Siundol.
Pencarian HS pada lokasi hutan dan perkebunan masyarakat desa tersebut, dijelaskan Darmawan, tindak lanjut dari informasi laporan masyarakat terhadap pihaknya, pada hari Sabtu (4/12) semalam. Dimana, seorang warga desa setempat (Hutabaru Siundol) atas nama Edy Hasibuan, melaporkan ada melihat seekor HS liar di lokasi ladang atau areal perkebunan miliknya sekira jam 16: 10 WIB sore.
“Semoga kegiatan pencarian HS itu, segera membuahkan hasil agar masyarakat tidak resah dan aktivitas masyarakat kembali normal,” harap Darnawan.
Diterangkan Darmawan sebelumnya, proses pencarian HS dengan peralatan lengkap ini, pihaknya bekerjasama dengan TNI – Polri, juga dengan pihak Yayasan Parsumuhan Bodichita Mandala Medan, serta masyarakat dan pemerintah desa dan kecamatan setempat. Kegiatan proses pencarian HS tersebut, dipimpin Kepala Resort Barumun III Supandi.
Selain melalukan pencarian, untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara masyarakat dengan HS liar tersebut, diketahui sebelumnya, tim BBKSDA Sumut juga telah memasang perangkap kandang jebak di dua titik lokasi. Yakni di lokasi perkebunan masyarakat Desa Huta Bargot dan Pagaranbira Jae. Serta memasang CT di sejumlah tempat untuk memantau pergerakan HS liar tersebut.
BBKSDA Sumut dan TNI – Polri juga menyampaikan imbauan kepada masyarata luas di dua kecamatan setempat (Kecamatan Ulu Barumun dan Sosopan), khususnya Desa Siraisan, Desa Pagaranbira Jae, Desa Pagaranbira Julu, Desa Huta Bargot dan Desa Hutabaru Siundol, supaya mengurangi aktivitas di lokasi perkebunan masing – masing.
“Apabila melihat HS liar tersebut agar secepatnya diinformasikan kepada petugas gabungan untuk diantisipasi bersama. Baik kepada pihak Makoramil 07 Sosopan, Mapolsek Sosopan, juga tim BBKSDA Sumut Resort Barumun III yang berpos di sekitar Desa Siundol,” pungkasnya.(antara)