seputar-Binjai | Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP bersama Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Binjai, Rabu (28/07/2021).
Kepala Kantor Pos Binjai Waznal Fuadi mengatakan untuk Kota Binjai jumlah penerima sebanyak 13.324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian kategori PKH sebanyak 5.687 keluarga dan kategori BST sebanyak 7.637 keluarga, dengan masing-masing KPM mendapat 10 kg beras dan uang.
Di kesempatan itu Wali Kota Binjai Amir Hamza mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaringan Pengaman Sosial, maka hari ini Pemerintah Kota Binjai menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang diberikan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat yang rentan terhadap dampak Covid-19.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai dari kementerian sosial kepada masyarakat Kota Binjai,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban warga di saat pandemi Covid-19. Dalam kondisi ekonomi yang belum pulih, maka bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu Wali Kota juga mengajak kepada semua masyarakat Kota Binjai untuk terus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, baik di rumah, tempat kerja maupun dalam berbagai kegiatan lainnya. (anora)