seputar-Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir mengklaim pembukaan Jalan Pangasean – Sitamiang sepanjang 1 KM dengan lebar 6 meter, di Kecamatan Onan Runggu, merupakan program 100 hari Bupati-Wakil Bupati Samosir, Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang.
“Meskipun tidak ada ganti rugi untuk pembebasan lahan dari APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021. Pembukaan jalan ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Rohani Bakkara, Sabtu (12/6/2021) saat dihubungi seputarsumut.com.
Selain itu, kata Rohani, pelebaran jalan sekaligus pembukaan Jalan Bonan Dolok-Binangara masuk juga dalam progam 100 hari Vandiko-Martua. Namun, Rohani tidak merinci berapa anggaran untuk pembukaan jalan tersebut.
“Mengenai anggaran untuk pembukaan Jalan Bonan Dolok-Binangara, secara teknis ada pada Pekerjaan Umum (PU). Saya tidak bisa merinci. Pemkab Samosir kerja sama dengan pihak TNI,” kata dia.
Rohani menambahkan, untuk Dinas Pertanian telah dilakukan juga penandatanganan kontrak untuk memajukan pertanian di daerah ini. Hanya saja, Rohani tidak mengetahui secara pasti bunyi dari kontrak tersebut.
Bukankah pembukaan Jalan Bonan Dolok – Binangara program Bupati sebelumnya? Menurut dia, tidak salah jika melanjutkan program Bupati sebelumnya. Bupati Vandiko telah menganalisis betapa pentingnya pembukaan jalan baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. “Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, bila melanjutkan program sebelumnya,” tandas Rohani.
Meski demikian, kata Rohani, capaian program pemerintah tidak mesti harus tuntas dalam 100 hari kerja tersebut. Namun, yang terpenting adalah sudah ada dasar atau pondasi awal menuju pembangunan berikutnya.
“Anggap yang 100 hari kerja ini awalnya saja. Tapi ada kegiatan yang memang dipastikan sudah berjalan. Seperti perbaikan pelayanan rumah sakit, pembenahan pelayanan,” imbuhnya menutup. (Hot)