seputar-Langkat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat siap membantu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut dalam mengatasi konflik harimau sumatera dengan masyarakat di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat melalui Sekda dr H Indra Salahuddin saat menerima audiensi pihak BKSDA Sumut dan perwakilan masyarakat dari tiga desa di tiga kecamatan di Langkat, Sumut, yakni Bahorok, Besitang, dan Batang Serangan, Senin (18/1/2021).
“Pemkab Langkat akan ikut serta membantu menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Sekda dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, di Stabat.
Sekda didampingi Asisten II Ekbang H Hermansyah, Kepala BAPPEDA H Sujarno, Kadis Pertanian Nasiruddin, Kahlakar BPBD H Irwan Syahri, Camat Bahorok, Camat Besitang, dan Camat Batang Serangan mengatakan, Pemkab Langkat juga akan membantu upaya BKSDA Sumut untuk melegalisasi status lahan.
Hal ini mengingat lokasi konflik harimau sumatera dengan masyarakat di tiga kecamatan tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Termasuk upaya legalitas lokasi, yang akan dilakukan KSDA Sumut. Agar ke depan, masyarakat mendapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimangsa harimau,” kata Indra.
Sebelumnya Sekda mendengarkan laporan maupun penjelasan dari pihak masyarakat diwakili tiga kepala desa (Kades) yang wilayahnya terbanyak hewan ternak berupa sapi dan lembu menjadi korban keganasan raja hutan.
Yakni, Kades Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting, Kades Lau Damak Ngemat Ginting, dan Kades Timbang Lawang Malik Nasution.
Di kesempatan itu, Kades Jonjong menyampaikan harapan warganya, yakni pemerintah dan BKSDA memberikan kompensasi atas hewan ternak mereka yang menjadi korban keganasan harimau.
Warga juga meminta agar harimau sumatera yang sangat meresahkan tersebut, dievakuasi ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.
Sementara, KA Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi didampingi kabid wilayah l KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid wilayah TNGL Ruswanto dan Kasi wilayah I Herbert Aritonang.
Sementara itu Kepala BKSDA Sumut Hotmauli Sianturi didampingi kabid wilayah l KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid wilayah TNGL Ruswanto dan Kasi wilayah I Herbert Aritonang menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan kompensasi seperti yang diminta warga.
Sebab tempat dimangsanya hewan ternak, masih di lokasi TNGL. Yakni kawasan para hewan berkembang biak, sesuai aturan perundang-undangan.
Menurutnya solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat untuk jangka pendek adalah warga memasukkan hewan ternaknya ke dalam kandang.
“Kami juga akan mencoba mengevaluasi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baiknya hewan (ternak) dimasukkan ke kandang,” sebutnya.
Selain itu, sambung Hotmanuli, pihaknya akan menyediakan pos penjagaan bekerja sama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat.
BKSDA juga akan melakukan upaya jangka panjang lainnya seperti aspek legalitas kawasan untuk petenakan di daerah TNGL yang dekat permukiman warga. Caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL .
“Sehingga ke depan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa (harimau atau satwa liar), dapat diberikan bantuan dari pemerintah daerah/pusat,” ungkapnya. (DN)