seputar-Medan | Polisi mengamankan seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai berinisial AR, di salah satu hotel di Medan. AR diamankan saat bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
“Iya, betul,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi soal kabar AR diamankan, Selasa (12/10/2021).
Hadi mengatakan AR ditangkap pada Kamis (7/10). Polisi masih melakukan penyidikan di kasus ini.
“Kamis (7/10), dalam penyidikan,” ucapnya.
Hadi belum menjelaskan status hukum pejabat Pemko Tanjungbalai AR dan wanita yang diduga selingkuhannya. AR diamankan dalam dugaan melakukan perzinaan.
“Perzinaan, masih didalami,” jelas Hadi. (detik)