seputar – Tapsel | Pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mencapai 99,75 persen. Hal itu disampaikan Bupati melalui Sekda Tapsel pada saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (26/5/2020).
Dilansir dari medanmerdeka.com, dihari pertama sidak pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah, terbentuk dalam beberapa tim dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP dan Inspektorat sebagaimana Surat Perintah Tugas Sekdakab Tapsel No. 094/3134/2020.
“Pada hari pertama kami bergerak ke berbagai Kantor OPD dan Kantor Camat se-Kab. Tapsel dalam rangka memantau kehadiran PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL), bahkan pejabatnya pun akan jadi sasaran dalam sidak kali ini,” kata Sekda disela pemantauannya di OPD.
Sambung Sekda, bagi yang mangkir dihari pertama kerja apapun golongan dan pangkatnya akan diberikan sanksi disiplin berupa teguran maupun sanksi administrasi kepegawaian sesuai aturan dari Menpan RB RI.
“Kita juga perlu memberikan semangat kepada para ASN, jangan karena wabah virus corona sehingga kita tidak semangat bekerja dan kita yakin pandemi ini akan segera berlalu,” kata Parulian.
Sekda berharap kepada semua ASN untuk dapat mematuhi Surat Keputusan (SK) tiga Menteri, terkait tidak adanya cuti bersama pada saat Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah. Cuti bersama itu akan digeser pada akhir Desember 2020 nanti.
Dengan tingkat kehadiran yang mencapai 99,75 persen, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran ASN dan non ASN pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah, tentunya semangat kehadiran ini harus tetap kita pertahankan dan terus kita tingkatkan, karena suasana ini menjadi suatu kekuatan pada jajaran birokrasi walaupun saat ini negara kita tengah dilanda pandemi Covid-19. (MMC)
Foto : (Istimewa)