seputar-Samosir | DPRD Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba dan dihadiri Angggota DPRD, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, pimpinan OPD di ruang rapat paripurna DPRD Samosir, Jumat (4/6/2021).
Pimpinan rapat mengawali dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat merupakan wujud pelaksanaan peraturan yang berlaku dan diharapkan nantinya poin-poin rekomendasi yang akan disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan bijaksana.
“Rekomendasi ini wujud komitmen bersama kita dalam memberikan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kita berharap saudara Bupati Samosir dan jajarannya dapat menelaah rekomendasi tersebut dengan baik,” ujar Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba.
Di sela rapat paripurna juga Anggota DPRD Samosir Parluhutan Sinaga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Samosir lebih serius dalam penanganan Covid-19 mengingat adanya angka kenaikan masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Diharapkan Gugus Tugas Covid-19 kembali bekerja optimal,” ujar Parluhutan Sinaga.
Pimpinan rapat menyampaikan agar saran dari Anggota DPRD terkait penanganan Covid-19 dapat ditindaklanjuti seraya menutup rapat paripurna.
Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan saran konstruktif DPRD atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Samosir.
“Semoga semuanya dapat diperbaiki dan dilaksanakan lebih baik lagi di masa pemerintahan yang dinakhodai Vandiko T Gultom dan Martua Sitanggang, sesuai dengan visi dan misinya dalam 100 hari kerja dan enam bulan ke depan.” (Hot)