seputar-Dairi | Seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi meninggal dunia akibat meminum racun rumput. Bocah malang berinisial AS itu meninggal di RSUD Sidikalang setelah sekitar dua pekan mendapat perawatan.
Informasi diperoleh, korban minum racun diduga lantaran stres akibat banyaknya tugas dari sekolah. Namun spekulasi lain menyebut korban salah menenggak minuman hingga terminum racun.
Terkait dugaan ini polisi masih menyelidiki untuk memastikan penyebab korban meninggal karena keracunan.
Kapolsek Sidikalang Iptu Sukanto Berutu mengatakan, awalnya mendapat kabar tersebut dari Bhabinkamtibmas di desa tempat korban tinggal. Peristiwa korban meminum racun rumput tersebut terjadi Senin (20/9/2021).
“Ya, kami mendapat kabar tersebut. Yang bersangkutan minum racun dan sempat dirawat. Kejadian ini sudah hampir dua minggu lalu,” ujar Sukanto, dikutip dari iNews, Senin (4/10/2021).
Setelah kejadian, korban dibawa ke RS. Usai mendapat perawatan selama tiga hari dia diperbolehkan pulang ke rumah.
“Karena di rumah masih dalam kondisi tidak stabil, anak kemudian dibawa kembali (ke RS) untuk perawatan medis. Dan kemarin anak tersebut meninggal dunia,” katanya.
Kapolsek enggan berspekulasi saat disinggung soal penyebab bocah tersebut meminum racun. “Kalau soal itu masih kami selidiki,” katanya.
Sementara itu Bupati Dairi Eddy Keleng Are Berutu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Romy Mariani Eddy Berutu serta Camat Sitinjo Nelfita Tanjung dan jajaran Dinas P3AP2KB Dairi datang melayat jenazah bocah tersebut ke rumah duka.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Dairi, saya menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam- dalamnya kepada segenap keluarga. Kita semua pasti merasa kehilangan yang mendalam atas kepergian putra tercinta yang kita sayangi ini. Kita berdoa kepada Tuhan, agar kiranya almarhum diterima di sisi-Nya,” kata Eddy saat memberikan kata-kata penghiburan kepada keluarga almarhum.
Dia juga meminta Dinas P3AP2KB dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak Dairi lebih meningkatkan sosialisasi tentang keberadaan Puspaga ([Pusat Pembelajaran Keluarga] Kekelengen agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
“Saya meminta bidang perlindungan perempuan dan anak melakukan pendampingan kasus ini dan melakukan konseling psikolog untuk keluarga korban,” katanya. (inews/gus)