seputar – Medan | Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) tergabung dari Masyarakat Adat Tano Batak, petani, perempuan, mahasiswa, dan berbagai elemen organisasi masyarakat sipil meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Aksi tuntutan ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (24/11/21).
Dikatakan pimpinan aksi Abdul Halim Sembiring, aksi ini juga turut dilakukan serentak di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar menutup perusahaan yang diduga telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat di sekitaran Danau Toba.
“Tano Batak indah penuh berkah oleh Yang Maha Kuasa dan diwariskan oleh nenek moyang. Danau, sungai, gunung, hutan mengandung banyak kekayaan. Jaminan masa depan yang memberikan kehidupan untuk bangso Batak. Sejak berdirinya PT TPL perusahan ini telah memperoleh izin konsesi seluas 167.912 hektar yang berada di 12 kabupaten di sekitaran Danau Toba dan telah merampas hak-hak masyarakat adat, petani, hak masyarakat umum atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di Tano Batak,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah menghentikan operasional PT TPL, karena dinilai sering kali terjadi konflik dengan masyarakat.
Geruduk DPRD Sumut
Massa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut. Mereka meminta pemerintah segera menghentikan operasional PT TPL dan mencabut izin konsensi di tano Batak.
Selain merusak lingkungan, kata Abdul Halim, TPL sering menimbulkan kegaduhan dan kriminalisasi di masyarakat adat.
“Seringkali terjadi konflik, provokasi dan adu domba sesama masyarakat adat yang dilakukan TPL, bahkan banyak masyarakat adat yang menjadi korban kekerasan hingga memakan korban jiwa,” katanya.
Sejak berdirinya perusahaan itu mengakibatkan kehidupan masyarakat adat semakin terpuruk dan terpecah belah. Untuk itu, mereka meminta pemerintah Provinsi Sumut agar hentikan operasional TPL serta mencabut izinnya.
“Wujudkan reforma agraria sejati, lindungi kemenyan sebagai tumbuhan endemik, hentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat, selamatkan Tano Batak dari perusahaan yang merusak lingkungan,” tukasnya.
Aksi damai ini dijaga sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP. (mistar/digtara)