seputar-Sidikalang | Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Sidikalang (HPPS) menggelar aksi damai ke Gedung DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (12/4/2021).
Mereka mengusung sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar dibubarkan lantaran dinilai tidak memiliki kemampuan tata kelola yang baik, solutif, dan berpihak kepada pedagang. Mereka mendesak agar pengelolaan pasar selanjutnya, dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.
Pengurus HPPS, Lohot Pasaribu bersama juru bicara lainnya diantaranya Sahat Sihotang menyebut, tata kelola pasar di bawah BUMD itu semrawut. Kawasan Pasar Sidikalang jorok, bau, berlumpur, dan jauh dari kesan nyaman dan aman. Sementara pungutan yang dikenakan dipandang memberatkan pedagang.
Disebutkan, kutipan ke pedagang ada beberapa jenis, bahkan pengutipan ada yang diserahkan kepada pihak ketiga.
Selain itu, terjadi pembiaran aktivitas jual-beli di luar pasar, termasuk pedagang yang menggelar barang dagangan di badan jalan di sekeliling kompleks pasar. Kondisi tersebut sangat merugikan pedagang di dalam area pasar.
Mereka juga menyatakan keberatan dan meminta untuk dilakukan penertiban kepada pedagang besar dari luar daerah untuk hanya diperbolehkan mendistribusikan barang kepada pedagang dan tanpa melakukan kegiatan mengecer.
Kepemilikan lods/stan di pasar diminta untuk ditertibkan dan dipastikan hanya dimiliki oleh pedagang. Karena yang terjadi, banyak lods yang dimiliki oknum yang bukan pedagang dan kemudian disewakan kepada pedagang sungguhan.
Kondisi sedemikian merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadilan kepada pedagang. Sekaitan itu diminta tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Dairi.
Pengurus HPPS juga mempertanyakan, apakah Direksi PD Pasar yang baru sudah menyampaikan visi misi ke dewan, karena jika tidak, bagaimana mungkin bekerja kalau visi misi tidak jelas dan belum disahkan?
Hal lain yang mereka kritisi adalah alih fungsi lahan parkir menjadi lods atau model kios. Parkir saja sudah sempit terutama pada puncak transaksi di Pasar Sidikalang setiap hari Sabtu, namun tetap saja pelataran diubah-fungsikan. Menurut pedagang, harusnya alih fungsi juga mesti atas dasar adanya persetujuan DPRD.
“Apakah legislator sudah merestui?,” tanya mereka dan meminta agar sekali-sekali, dewan melakukan kunjungan ke pasar untuk mengetahui kondisi riil.
Pedagang juga mengungkap dugaan korupsi di tubuh PD Pasar. Berdasarkan penuturan yang diperoleh dari manajemen (direktur umum), dua orang sudah dipecat dari PD Pasar atas dugaan korupsi.
“Jika korupsi, kenapa tidak dibawa ke ranah hukum? Patut ditelisik lebih dalam,” sebut mereka.
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua Wanseptember Situmorang dan anggota Komisi III menerima perwakilan pedagang dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dan menjadwalkan melakukan RDP dengan pihak terkait pada pekan depan. (seputar/Parulian Phsp Nainggolan)Ketua DPRD Sabam Sibarani, Wakil Ketua Wanseptember Situmorang dan tim Komisi III terdiri dari Togar Pasaribu, Lamasi Simamora, Markus Sinaga, Bona Sitindaon yang menerima pedagang bergantian menandaskan, DPRD siap membela kepentingan rakyat.
Diungkapkan mereka, manajemen PD Pasar belum menyampaikan visi misi.
Markus Sinaga menguraikan, sebelumnya telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan Direksi PD Pasar. Info pemecatan 2 petugas karena dugaan korupsi juga sudah diterima. Menurut manajemen PD Pasar, kasus belum diserahkan ke proses hukum karena masih berharap itikad baik petugas yang bersangkutan.
Untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang, DPRD menjadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan instansi terkait termasuk Direksi PD Pasar dan pengurus HPPPS.
“Menyikapi aspirasi ini, maka Senin depan, tanggal 19 April 2021 pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait,” sebut Ketua DPRD Sabam Sibarani menutup pertemuan.(Golan)