seputar – Medan | Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatra Utara (Sumut) berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Medan, Kamis (28/1/2021).
Mereka meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diperiksa sekaitan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Penyerahan CSR Bantuan Bangunan PT Bank Sumut ke Agro Wisata Paloh Naga, Desai Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/1/2021), yang mereka laporkan.
Koordinator aksi, Awaluddin Nasution menyampaikan bahwa Polda Sumut harus menindak tegas bagi para pelaku pelanggar protokol kesehatan (prokes) tanpa pandang bulu, walaupun Gubernur sekalipun sesuai dengan UU No 6 tentang Karantina Kesehatan dan telegram Kapolri nomor : ST/3320/XI/KES.7./2020
“Kami meminta Polda Sumut memeriksa Edy Rahmayadi, Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo dan rombongan yang telah melanggar protokol kesehatan,” tegas Awal
Hal senada juga disampaikan Sukri Soleh Sitorus. Dikatakannya, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 semua harus mematuhi prokes dan mematuhi UU yang berlaku tanpa terkecuali.
“Edy Rahmayadi merupakan ketua satgas yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat Sumut tapi berbanding terbalik dengan apa yang dia lakukan Edy merupakan orang pertama yang disuntik vaksin di Sumut bukan berarti seenaknya mengumpulkan kerumunan,” ungkap Sukri Sitorus
Perwakilan Humas Polda Sumut, Kompol T Matanari, mengatakan, tuntutan itu disampaikan kepada Direktur Kriminal Khusus dan sesegera memproses laporan resmi dari HIMMAH Sumut.(medanbisnisdaily)