seputar-Samosir | Komisi III DPRD Kabupaten Samosir meminta Dinas Lingkungan Hidup lebih kreatif dan inovatif dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga yang juga Koordinator Komisi III mencontohkan seperti terhadap sumber-sumber air di dua kecamatan yakni Sitio-tio dan Harian yang dilaporkan semakin berkurang, diperlukan penanganan untuk menjaga kelestariannya.
Begitu juga terhadap pengambilan/penyadapan getah pohon pinus, perlu pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup agar tidak sampai merusak lingkungan.
“Jika tidak sesuai aturan harus ada tindakan tegas,” ujar Pantas Marroha Sinaga saat rapat kerja Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (19/1/2021) di gedung DPRD, Pangururan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ketua Komisi III, Jonner Simbolon mengatakan selain mengevaluasi program kerja tahun anggaran 2020, rapat kerja ini juga membahas surat masuk dari organisasi Gerakan Muda Mudi Desa Hariara Pintu terkait dengan penempatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Hariara Pintu.
Politikus Partai NasDem ini menambahkan, keberadaan TPA itu dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar karena belum ada pengelolaan secara profesional. “Harus ada sinergi ataupun kesepakatan pengelolaan pariwisata di Aek Natonang antara UPTD kebun raya dan dinas pariwisata,” kata Jonner.
Menjawab pertanyaan Komisi III, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Samosir Sudion Tamba menjelaskan, untuk program dan kegiatan tahun 2020 tidak ada belanja modal karena adanya refocusing anggaran. Namun, secara umum semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan realisasi sebesar 97,26 persen.
Sudion mengaku untuk tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Samosir mendapat bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 2 unit truk sampah, becak motor sebanyak 6 unit dan 11 kontainer.
Sedangkan program dan kegiatan tahun 2021 ada juga, lanjut dia, berupa pembangunan dyk tempat pembuangan sementara sampah (TPS) Nainggolan, pengadaan bibit, pembuatan kajian lingkungan hidup strategis untuk dokumen RPJMD berikutnya serta pengadaan lampu jalan di Kecamatan Sitio tio dan pengadaan tong sampah.
Mengenai TPA di Desa Hariara Pintu, Sudion mengakui bahwa pihaknya belum maksimal dalam pengelolaan. Tetapi sesuai dengan prosedur tetap dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya penanganan sampah serta menghindari efek -efek negatif bagi masyarakat dan tahun ini akan dibenahi.
Sedangkan untuk pengangkutan sampah yang mengalami kendala, menurut dia, hal ini disebabkan kondisi jalan menuju TPA Desa Hariara Pintu rusak, bahkan pihaknya sudah koordinasi dengan bidang alat berat untuk memperbaiki jalan masuk.
Sudion juga menjelaskan pengelolaan Arboretum Aek Natonang yang berkoordinasi dengan dinas pariwisata dan kegiatan tahun 2021 antara lain, penyusunan master plan Aek Natonang, pengujian kualitas lingkungan yakni kualitas air di 12 lokasi, perbaikan IPAL laboratorium, kalibrasi, pengadaan logistik lab untuk pengukuran mutu air Danau Toba minus 2 dengan kategori cemar ringan.
Sebelum menutup rapat kerja, Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyarankan dibuat tanda maupun informasi terhadap kualitas air di sumber air agar masyarakat dapat mengetahui layak atau tidaknya air itu dikonsumsi.
“Terobosan lain diperlukan yakni pengelolaan limbah eceng gondok di rumah kompos untuk dijadikan kompos. Kami sarankan Dinas Lingkungan Hidup dapat lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan limbah, sampah maupun hal lainnya sehingga pencemaran lingkungan dapat dikurangi dan keberlanjutan Kelestarian lingkungan dapat terpelihara dengan baik,” sebut dia. (HOT)