seputar-Langkat I Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin dan Wakil Bupati H Syah Afandin SH berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020.
Opini terbaik dari BPK ini diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE di Auditorium BPK Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Selasa siang (25/6/2021).
DPRD Langkat sebagai lembaga yang menindaklanjuti opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Langkat turut diundang untuk menerima LHP dimaksud sesuai surat Kepala BPK nomor: 26a/U/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 21 Mei 2021.
Kepala BPK, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat mendapatkan Opini WTP karena telah memenuhi 4 aspek dalam penilaian yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap perundangan-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
“Karena itulah maka Opini WTP dapat dipertahankan Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Kepala BPK.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin usai menerima penyerahan LHP, di sela kegiatan itu, mengucapkan selamat atas prestasi Pemerintah Kabupaten Langkat atas raihan Opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan tahun anggaran 2020.
Menurutnya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi setiap pemerintah daerah dalam pengelolaan laporan keuangan sehingga mendapatkan Opini WTP.
“Secara kelembagaan kami mengharapkan prestasi ini dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya dan koordinasi kemitraan Pemkab bersama DPRD Langkat dapat terus berjalan dengan baik dalam pengelolaan anggaran,” ucap Sribana. (DN)