seputar-Langkat | Walaupun Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ke depannya diharapkan laporan keuangan pemda tersebut diharapkan makin baik.
Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE saat mengundang para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Pemkab Langkat di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).
“Kita mengetahui bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor: 57.A dan 57.B/LHP/XVIII.MDN/5/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang menyatakan WTP. Namun saya berharap masukan atau catatan penting dari BPK agar dipedomani ke depannya sehingga WTP dapat dipertahankan,” ujar Sribana di hadapan para peserta yang hadir.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Langkat Musti Sitepu menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan dan masukan dari BPK melalui Inspektorat Kabupaten Langkat.
“Kita semua pasti berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 dapat diraih,” ungkap Musti.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat juga mengingatkan pihak Pemkab Langkat untuk menguatkan sistem pengendalian intern seperti dalam pengelolaan aset barang milik daerah yang biasanya menjadi salah satu objek terkendalanya suatu daerah mendapatkan opini WTP.
Selain itu, terhadap paket pekerjaan di dinas-dinas juga harus menjadi perhatian, harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Intinya pertemuan hari ini merupakan bentuk dukungan kami dari DPRD Langkat agar opini WTP dapat kita raih kembali,” ungkap Ketua DPRD Langkat.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bapenda. (DN)