seputar – Deli Serdang | Warga Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mendadak geger. Pemicunya, salah seorang warganya bernama Eko Purnomo (24) tewas gantung diri di dalam kamarnya, Senin (12/7/21) malam.
Bahkan, kabar tersebut langsung menyebar cepat ke berbagai desa sekitarnya. Sehingga, tak sedikit warga yang mendatangi rumah korban yang berada di Dusun Amal Bakti Desa Pasar V Kebun Kelapa.
Korban gantung diri dengan seutas tali nilon berawal ketika pacar korban, Kusniati (22) menghubungi Hp korban sekira pukul 18.30 WIB. Tapi beberapa kali dihubungi, korban tak juga menjawab.
Karena tak mendapat respons, lantas sang pacar yang tinggal di Dusun 1 A Desa Sidourip Kecamatan Beringin, mendatangi rumah korban.
Di rumah kekasihnya itu, Kusniati bertemu dengan ibu korban Emi Darwasih (51), dan dia menanyakan di mana keberadaan Eko Purnomo. Sebab, beberapa kali dihubungi via HP, tapi tak juga ada jawaban.
Selanjutnya, Kusniati dan Emi Darwasih menuju kamar Eko. Namun saat itu, kamar korban terkunci. Bahkan, beberapa kali pintu digedor sembari memanggil Eko, tapi tak juga ada jawaban.
Gelisah akibat tak mendapat jawaban dari korban, kekasih dan ibu korban meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu kamar pria itu.
Setelah pintu terbuka, Eko Purnomo ditemukan sudah tewas tergantung di kusen jendela dengan seutas tali nilon. Saat itu, korban tidak memakai baju dan hanya menggunakan handuk.
Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kapala Dusun Amal Bakti, Sutikno dan meneruskan infomasi itu ke Bhabinkamtibmas, serta ke Polsek Beringin.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak beserta anggota langsung menuju TKP dan mengumpulkan barang bukti (BB).
Sekira pukul 20.45 WIB, Tim Inavis Polresta Deli Serdang tiba di TKP dan melakukan identifikasi. Dari hasil identifikasi, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban merelakan kematian anaknya dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum.
“Dari hasil identifikasi di tubuh korban memang tidak ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan. Dan orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan visum,” kata AKP Doni Simanjuntak.
Polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tani nilon dan botol plastik cairan pembersih merk vixal. Korban disemayamkan di rumah duka dan direncanakan dikebumikan pada, Selasa (13/7/21).(mistar)