seputar-Madina | Polres melalui Polsek Panyabungan melakukan penyuluhan hukum di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam pertemuan dengan warga yang digelar di kantor desa tersebut, Kades Hutabargot Lombang M Said Pulungan bersama Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution sepakat akan bekerja sama dalam memberantas narkoba.
“Intinya dalam pertemuan kita dengan Pak Kapolsek Panyabungan tadi, kita dari Desa Hutabargot Lombang ini telah sepakat dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Panyabungan akan bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa kita ini,” ujar M Said Pulungan saat ditemui di kantornya usai pertemuan, Selasa (31/10/2023).
Menurut Said, dalam pertemuan dengan warganya, Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam melakukan penindakan hukum terhadap segala jenis tindakan kejahatan yang terjadi di Desa Hutabargot Lombang, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada gejala, kecurigaan ada orang yang melakukan perbuatan atau penyalahgunaan narkoba, seperti melakukan transaksi, memakai narkoba, secepatnya kabari kami, kami akan turun,” ucap Said menirukan ucapan Kapolsek Panyabungan.
Bahkan bukan hanya soal narkoba, Kapolsek juga minta warga dan Kades Hutabargot Lombang melaporkan tindak kejahatan lain, seperti pencurian, perkelahian, dan sebagainya.
Said dalam kesempatan tersebut menyambut baik kesiapan Polsek Panyabungan. Karena itu ia berharap agar seluruh warga masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan, ketertiban lingkungan di Desa Hutabargot Lombang, dengan memberikan informasi secepatnya bila ada melihat tindakan kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba.
“Bila ada warga yang melihat ada orang bertransaksi, memakai narkoba, seperti di pondok-pondok persawahan, silakan cepat laporkan, bila memungkinkan ambil foto, sehingga aparat bisa dengan cepat bertindak dan dapat mengenali wajah mereka,” pintanya.
Said mengungkapkan, ada wacana membangun posko narkoba di Desa Hutabargot Lombang, namun karena terkendala biaya, sehingga disepakati dilakukan penindakan langsung.
“Jadi kesepakatan kita adalah tindakan langsung, prefentif bukan lagi persuasif,” tegas Said.
Ia juga berjanji ke depan pihaknya akan mengkaji bagaimana agar dana desa dapat disisihkan untuk menunjang upaya pemberantasan narkoba di daerahnya.
“Jadi untuk sementara ini kita berposko di kantor desa ini ajalah dulu biar efektif,” ucapnya.
Karena itu ia meminta kerja sama dan dukungan semua warga masyarakat, agar Desa Hutabargot Lombang bersih dari peredaran narkoba.
Ia mengakui kejahatan narkoba di Desa Hutabargot Lombang sudah meresahkan. Bahkan para pelaku tersebut sudah berani bertindak kasar dengan membakar pondok warga, bahkan mengancam akan membakar rumah warga. (AFS)