seputar-samosir | Dalam menentukan sub sektor unggulan di Kabupaten Samosir, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, melakukan penandatanganan berita acara hasil uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Jumat (4/6/2021 ) sebagai Kabupaten Kreatif Seni Pertunjukan.
Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan langsung Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Harianto, Kepala Bappeda Rudi AP Siahaan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumut Ria Telambanua, Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumosch Pandiangan, pimpinan Politeknik Pariwisata Medan, dan Kabid Kerja Sama Dinas Pariwisata Samosir Togar Siboro.
Berdasarkan PMK3I, dari 3 sub sektor unggulan yang ada di Kabupaten Samosir, seni pertunjukan, kriya dan kuliner terpilih setelah melewati tahapan pengisian barang hingga uji petik PMK3I.
Martua Sitanggang mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong ekonomi kreatif dengan mengembangkan semua komponen pendukung untuk terus berkarya.
“Seperti penampilan yang terpilih dari hasil uji PMK3I, akan kita lebih kembangkan sehingga bisa menjadi pendorong sub sektor unggulan lainnya sehingga dapat menunjang program pembangunan pariwisata maupun seni budaya di Samosir,” tukas Martua.
Melalui penilaian ini diharapkan Kabupaten Samosir dapat mengidentifikasi permasalahan untuk membangun dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah serta untuk membangun kolaborasi antara akademisi, pelaku bisnis, komunitas dan pemerintah yang difasilitasi berdasarkan peta ekonomi kretaif nasional. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara Direktur Infrastruktur Kemenparekraf Harianto menyampaikan Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) merupakan salah satu program unggulan dari Deputi Infrastruktur Bekraf yang bertujuan untuk membangun “Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia” guna memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
“Kombinasi dari total dan usulan pemetaan potensi yang ada diiringi juga dengan verifikasi dan tim termasuk wujud dari kesepakatan bersama ini sebagai komitmen Kabupaten Samosir menjadi 1 dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah melakukan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Pariwisata Sumut Ria Telambanua, menyampaikan selamat kepada Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Seni Pertunjukan.
Harapannya, semoga kita semua menjaga kebersihan dan kesehatan dan dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder pembangunan pariwisata dengan demikian, begitu Pandemi Covid-19, berakhir pariwisata Samosir kembali bergeliat, sebut Ria.
Dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara lintas sektor pelaku usaha kreatif dengan jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Samosir, sebagai wujud nyata keseriusan yang tinggi untuk mewujudkan Samosir sebagai Kabupaten Kreatif. (Hot)