seputar – Medan | Masih marak aktivitas tambang emas liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Seolah aktivitas tambang liar itu tidak bisa dihentikan.
Di Madina misalnya, masih segar dalam ingatan aktivitas tambang liar di sekitar aliran Sungai Batang Natal di kawasan Panyabungan hingga Natal, yang diduga menyebabkan cacatnya anak baru lahir, November 2019. Sebab bahan kimia berbahaya seperti merkuri, digunakan para penambang.
Dan di Tapsel sebagaimana dipaparkan mantan Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu, dan Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tapsel, Sofyan Adil, Senin (22/02/2021), malah marak penambangan emas liar.
Syahrul Pasaribu mengatakan aktivitas penambangan liar di Angkola Selatan, yang masih merupakan wilayah kontrak karya PT Agincourt Resources itu, mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kembali angkat bicara soal aktivitas tambang emas liar tersebut. “Dari awal sudah saya katakan itu. Tambang-tambang liar ini harus dihentikan,” ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan, Kamis (25/02/2021).
Untuk menegaskan penghentian tambang liar itu, menurut Gubernur Edy Rahmayadi, akan dibahas dalam rapat unsur Forkopimda. “Inilah ketegasan kita. Nanti kita rapat Forkopimda untuk menegaskan kembali ini,” tegas Edy.
Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan pemerintah kabupaten selaku yang punya kewenangan, seharusnya menindak tegas penambangan liar.
“Kalau di situ di cek tidak ada ijinnya, ya tutup, tidak ada alasan. Nanti akan kita lakukan. Kalau daerah tidak mau nutup, ya dari provinsi nanti yang nutup,” tegas Edy, seraya mengatakan yang namanya liar pasti salah.(medanbisnisdaily)