seputar – Medan | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan wali kota dan bupati setempat untuk terus mewaspadai dan mengatasi pandemi Covid-19. Sebab di Sumut, kata Edy, tidak ada lagi yang berstatus zona hijau.
“Meski angka positif Covid-19 sudah mulai mereda dan hanya satu yang berada di level 4 yakni Medan, nyatanya Sumut tidak memiliki lagi zona hijau Covid-29, jadi pencegahan penyebaran virus itu harus tetap mendapat perhatian utama,” ujarnya di Medan, Selasa 27 Juli 2021.
Kasus positif Covid-29 di Sumut pada 26 Juli, misalnya hanya bertambah 1.028 dari sebelumnya sempat mencapai 1.521 kasus pada 23 Juli.
“Bupati dan wali kota diharapkan meningkatkan kedisiplinan prokes (protokol.kesehatan) di tengah masyarakat dan mendorong vaksinasi COVID-19,” ujarnya.
Mengenai Bantuan Sosial (Bansos) untuk daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), gubernur meminta dilakukan pendataan yang cepat dan akurat, sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Pemerintah, katanya, telah menetapkan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta KPM di daerah PPKM Level 4.
Kemudian, pemerintah menambah Bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan selama enam bulan.
“Sistematikanya pemerintah daerah yang mengusulkan, karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,” ujar Edy Rahmayadi.
Selain bansos tersebut, ada bantuan lain untuk masyarakat kurang mampu, seperti beras 10 kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000 per bulan selama dua bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk KPM dan masyarakat di daerah PPKM Level 4.(antara)