seputar-Samosir | Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menegaskan akan memproses pihak yang mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan Festival Tuak Danau Toba di Pantai Sipinggan, Kecamatan Nainggolan pada 4-5 Juni 2021.
“Surat rekomendasi itu atas inisiatif pribadi. Sehingga saat ini sedang kami proses yang bersangkutan. Atas dasar apa ia mengeluarkan rekomendasi tanpa persetujuan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir,” tegas Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (5/6/2021).
Dikatakan, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya tanpa persetujuan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir. Baik dari Bupati Samosir maupun para Forkopimda (Kapolres, Kajari, Dandim maupun Ketua DPRD Samosir) selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19.
Dijelaskan, pasca-Idul Fitri, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Samosir mengalami peningkatan cukup signifikan. Sesuai data Dinas Kesehatan, hingga Jumat 4 Juni 2021, total jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 56 orang. Total kasus Covid-19 di Samoir sebanyak 291 kasus.
Peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir. Terlebih pemerintah pusat juga telah melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa monitoring ini memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis kepada panitia dan masyakarat yang sedang berada di acara Festival Tuak Danau Toba di Pantai Sipinggan, Kecamatan Nainggolan.
Dikatakan, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, kegiatan Festival Tuak Danau Toba ini ditunda sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
“Maka surat rekomendasi dari Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir nomor 360/437/Sek.Covid-19/VI/2021 perihal rekomendasi yang dikeluarkan, dinyatakan batal,” ujar Kapolres Samosir.
Menurutnya, peningkatan kasus Covid ini perlu penanganan ekstra. Untuk itu jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir mengintensifkan patroli penertiban protokol kesehatan di tempat-tempat yang masih belum optimal dan disiplin menerapkan prokes.
Dalam rangka menindaklanjuti surat pembatalan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir Nomor 360/498/Sek.Covid-19/VI/2021 tentang ditundanya Festival Tuak Danau Toba yang seyogianya digelar 4-5 Juni 2021, Satgas Covid-19 menggelar monitoring penertiban kerumunan massa di Pantai Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Sabtu pagi (5/6/2021).
Monitoring ini dipimpin Ketua Pelaksana Satgas Jabiat Sagala (Sekda Samosir) bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, Plh Kasatpol PP Sahat Situmeang, Asisten I Mangihut Sinaga, Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Camat Nainggolan Barissan Simanullang, PJU dan Kapolsek, puluhan personel Polres, personel Koramil Onan Runggu, serta pegawai Kejari dan Satpol PP.
Amatan di lapangan, patroli gabungan tersebut dilakukan dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini kasus positif meningkat signifikan di Kabupaten Samosir.
Sesampai di lokasi, terlihat dengan kesadaran sendiri, panitia penyelenggara Festival Tuak Danau Toba telah membatalkan acara tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan menutup pintu masuk ke lokasi acara.
Serta mencantumkan sebuah papan pengumuman bertuliskan “Sesuai dengan surat nomor 360/498/Sek.Covid-19/VI/2021, maka sebagai warga negara yang baik, kegiatan Festival Tuak Danau Toba 2021 dibatalkan oleh panitia.”
Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Jabiat Sagala yang juga Sekda Samosir mengatakan, terkait kerugian panitia dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Samosir akan mempertimbangkan untuk mengganti.
Setelah melakukan mediasi, rombongan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dengan panitia penyelenggara Festival Tuak Danau Toba didampingi Anggota DPRD Samosir Batahan Siringoringo, panitia pun kooperatif untuk menunda Festival Tuak Danau Toba tersebut.
“Kami bersama panitia dan masyarakat telah sepakat untuk menunda Festival Tuak Danau Toba ini. Saya berharap para panitia yang merupakan kalangan muda, untuk tetap semangat dan tetap berkarya,” tukas perwakilan Masyarakat Sipinggan, Batahan Siringoringo yang juga Anggota DPRD Samosir.
Para pengunjung yang ada di Pantai Sipinggan baik dari luar kota dan masyarakat setempat langsung membubarkan diri, dengan terlebih dahulu Satgas Covid-19 mengecek suhu tubuh, surat keluar-masuk ke Kabupaten Samosir dan surat rapid antigen. (Hot)