seputar – Sibolga | Pemerintah Kota Sibolga melakukan eksekusi lahan miliknya berukuran 5.000 meter yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga yang dikuasi UD. Budi Jaya Jumat (11/06/2021) diwarnani kericuhan.
Kericuhan ini terjadi karena UD. Budi Jaya menolak eksekusi yang dilakukan puluhan Polisi Pamong Paraja.
Aksi perlawanan ini terjadi ketika Satpol PP mencoba menorobos masuk ke dalam lokasi lahan milik Pemko Sibolga dengan cara meruntuhkan tembok lokasi. Namun UD Budi Jaya menolak dengan cara melemparkan batu dari dalam lokasi lahan milik Pemko Sibolga.
Pantauan di lokasi, Wali Kota Sibolga H Jamluddin Pohan yang di dampingi Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lukbantobing bersama dengan rombongan terkena hujan batu yang dilakukan UD Budi Jaya.
Akibatnya, beberapa petugas mengalami luka ringan dan satu unit alat berat yang diturunkan ke lokasi mengalami kerusakan.
Hingga saat ini aksi eksekusi lahan milik pemerintah masih dalam mediasi pihak penegak hukum dengan Pemko Sibolga serta pemilik lahan UD Budi Jaya.(gosumut)