seputar-Karo | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan peran penting ulama dalam membimbing umat dan menjaga keutuhan negara. Karenanya ia berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang menaungi para ulama tetap menjaga peran dan posisinya di tengah-tengah umat.
“Bimbingan dan tuntutan dari ulama sangatlah berarti dalam upaya menghadirkan kebaikan bagi rakyat. Ini bukan motif politik, tetapi menjalin silaturahmi dan memahami posisi MUI sebagai lembaga netral. Tentunya tak boleh terlibat kampanye politik,” kata Edy Rahmayadi saat membuka Mukerda III MUI Sumut di Berastagi Cottage, Kabupaten Karo, Sabtu (29/7/2023) malam.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution, serta para peserta Mukerda dan undangan.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Harahap, serta pejabat lainnya.
Edy Rahmayadi lebih lanjut mengatakan dirinya bertanggung jawab mengayomi rakyat, di mana seorang kepala daerah juga tak luput dari kebutuhan akan nasihat ulama. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kesalahan yang berdampak besar bagi bangsa.
Mukerda III MUI Sumut yang mengusung tema ‘Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat untuk Indonesia Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur’ berlangsung hingga 31 Juli 2023.
Kegiatan itu diikuti para Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Pimpinan Komisi MUI Sumut, serta utusan dari MUI Kabupaten/Kota di Sumut serta Ormas Islam se-Sumut.
Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa tema Mukerda tahun ini memiliki makna strategis, baik bagi organisasi maupun umat Islam. Apalagi pada tahun depan (2024), akan ada proses politik pergantian kepemimpinan nasional, Pileg dan kepala daerah, di mana umat Islam sebagai kelompok mayoritas sudah barang tentu berkewajiban menyukseskannya, agar terpilih pemimpin yang peduli terhadap nasib umat.
“Sebagai mayoritas, umat Islam tidak hanya sekadar menonton dan menonton, melainkan harus memiliki peran aktif di dalamnya,” ujar Maratua.
Maratua mengatakan bahwa hasil Ijtima’ Ulama tahun 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa hak pilih bagi umat Islam hukumnya wajib. Kriteria bagi pemimpin yang dipilih, memiliki kualifikasi tertentu.
Diantaranya beriman dan bertakwa, jujur, dapat dipercaya, menyampaikan aspirasi masyarakat, memiliki kecerdasan lebih, dan peduli terhadap umat.
Maratua juga berpesan kepada pengurus MUI untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, menjalankan program kegiatan dan mengikuti Mukerda III demi kepentingan umat menuju Sumut Bermartabat. (red)