seputar-Langkat | Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Golkar, Edi Bahagia Sinuraya SIP angkat bicara terkait pengrusakan portal jalan di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, oleh orang tidak bertanggung jawab.
Menurut politikus yang akrab disapa Edi Gea itu, pengrusakan portal milik Pemkab Langkat itu merupakan tindakan kriminal dan sudah sepatutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Sudah bisa dilaporkan dan diselidiki siapa pelaku dan dalang dari perbuatan itu,” ucap Gea saat dimintai komentarnya, Rabu (16/6/2021).
Apalagi, kata dia, saat ini Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri dan jajaran untuk membasmi yang namanya premanisme.
“Termasuk pengrusakan portal milik Pemkab Langkat, juga merupakan tindakan premanisme dan pidana,” tegasnya.
Untuk itu Edi mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Langkat mengusut dan menangkap pelaku dan otak pelaku pengrusakan portal tersebut.
Ia menilai pemasangan portal jalan di Pasar X Tanjung Beringin itu memiliki tujuan yang baik yakni untuk mencegah agar ruas jalan menuju objek wisata Tangkahan itu tidak dilintasi oleh kendaraan atau truk bertonase berat.
“Dengan adanya portal itu, kualitas jalan menuju objek wisata Tangkahan bisa terjaga dengan baik. Ini bukan saja menguntungkan masyarakat khususnya pengguna jalan, namun juga menguntungkan Pemkab Langkat dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” ucapnya tegas.
Diketahui, portal jalan yang baru beberapa hari dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kadis Perhubungan Langkat Drs H Mulyono MSi mengaku sangat menyayangkan aksi pengrusakan portal jalan tersebut.
Padahal tujuan pemasangan portal itu untuk mencegah agar ruas jalan menuju objek wisata Tangkahan tersebut tidak dilintasi oleh kendaraan atau truk-truk bertonase berat sehingga kondisinya tetap terjaga dengan baik.
Selaku Kadis Perhubungan, Mulyono sangat bertanggung jawab untuk menjaga ruas jalan yang merupakan aset Pemkab Langkat itu dari kehancuran.
Portal jalan yang awalnya dipasang di lokasi lama kemudian mereka pindahkan ke lokasi yang dianggap lebih aman, yaitu berjarak hanya beberapa meter dari Pos Polisi Lalu Lintas Tanjung Beringin.
Hanya saja baru beberapa hari dipindahkan dan dipasang, portal tersebut ternyata dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. Pihaknya menduga pengrusakan portal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi. (DN)