seputar – Siantar | Sebanyak tiga orang tenaga kesehatan (Nakes), HY br P, H br S, dan K br S didampingi oleh penasihat hukumnya, Boyke Pane, mendatangi kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (6/9/21).
Kedatangan ketiga Nakes dan penasehat hukumnya itu disambut langsung Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ronald D Tampubolon bersama Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga.
Kepada kedua pimpinan di DPRD tersebut, ketiga Nakes itu mengaku dikenai pungutan liar (pungli) oleh kepala Puskesmas tempatnya bekerja selama 6 tahun, yakni sejak tahun 2015 sampai 2021.
Adapun dana yang dipungli kepala Puskesmas dari mereka, berupa pemotongan dana kapitasi, bantuan operasional kesehatan (BOK) dan jasa pelayanan serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kami harus menyetor melalui bendahara,” ungkap salah seorang Nakes itu.
“Kalau gak dikasih (disetor), kami akan ditekan. Katanya dia (Kapusnya) orang kuat, mau bagaimanapun pun perlakuannya, dia tetap dipertahankan (jadi kepala Puskesmas),” tambah seorang Nakes lainnya di hadapan Ronald dan Andika.
Saat ditanya mengapa baru sekarang muncul keberanian untuk membuka perlakuan yang mereka alami selama 6 tahun, seorang Nakes mengatakan, mereka berani setelah Komisi I DPRD Pematangsiantar melakukan kunjungan ke Puskesmas tempat mereka bekerja pada Agustus 2021 lalu.
“Dari kunjungan anggota dewan kemarin Pak, awalnya dari sidak dewan itulah, Pak,” ungkap mereka kompak.
Dari pengakuan ketiganya, permasalahan yang mereka alami itu juga sudah mereka laporkan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Inspektorat dan Ombudsman Sumatera Utara.
Saat itu, mereka mengaku bahwa yang membuat pengaduan itu berjumlah 4 orang. Namun satu orang lagi karena sedang menjalani isolasi mandiri, tidak bisa ikut ke kantor DPRD.
Mendengar itu, Ronald D Tampubolon berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami ketiga Nakes tersebut.
“Kalian sudah capek dipungli, dan sudah kalian buat upaya-upaya. Nanti melalui media, akan melakukan konfirmasi atas permasalahan ini. Nanti, hasil konfirmasi itu selanjutnya akan kami bawa ke dalam rapat DPRD,” tutur Ronald yang berharap para Nakes itu dapat mempertanggungjawabkan pernyataan mereka yang dipungli.
Terpisah, Inspektorat Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengaku sudah menerima laporan para Nakes tersebut dan sudah menindaklanjutinya.
“Kemarin itu sudah kita tindaklanjutinya, tapi karena situasi sekarang ini, para Nakes kita masih sibuk melakukan 3T ke lapangan, jadi untuk sementara pemeriksaan kita hentikan sementara,” ujarnya.(mistar)