seputar-Stabat | Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Dinkes Langkat, Stabat, Kamis (28/1/2021).
Mereka mempertayakan soal belanja obat/Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp22.134.339.858, terealisasi Rp14.629.171.241 dengan SiLPA Rp7.505.228.671.
Merespon aksi damai massa mahasiswa tersebut, Plt Kadis Kesehatan dr Sadikun didampingi Kasubag Keuangan Dinkes Jhon Hendra Sembiring menjelaskan, bahwa BMHP memiliki beberapa sumber pembiayaan antara lain DAK, DAU, dan Dana Kapitasi JKN.
Jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tersebut bersumber dari Dana JKN. Hal ini disebabkan, perencanaan untuk penyediaan obat JKN dilakukan pada tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan besaran dana yang diperoleh dari kapitasi.
Maka SiLPA JKN itu, tetap dapat dipergunakan untuk kebutuhan lain di tahun anggaran berikutnya.
“Untuk pelaksanaanya melalui aturan pendukung,” sebut Sadikun di ruang kerjanya, Kantor Dinkes Langkat, Stabat.
Selanjutnya, terkait pertanyaan mengenai DAK BOK tahun 2019 di Dinas Kesehatan Langkat sebesar Rp30,5 miliar, yang direalisasikan Rp25,491 miliar, dengan SiLPA Rp5,045 miliar, Sadikun meluruskannya.
Ia menjelaskan, bahwa anggaran tersebut tidak sampai Rp30,5 miliar. Dinkes Langkat hanya menerima DAK Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp25.766.980.000, terealisasi sebesar Rp24.096.480.754, dengan SiLPA sebesar Rp1.670.499.246.
SiLPA BOK tersebut, terang Sadikun, terjadi karena penghematan pada belanja perjalanan dinas, makan minum pada rapat, cetak alat tulis kantor, dan narasumber pada kegiatan tersebut. (DN)