seputar-Serdang Bedagai | Seorang pria diusir oleh warga dari desa lantaran kedapatan memiliki kebiasaan buruk yang aneh: mencuri kutang dan celana dalam wanita! Peristiwa ini terjadi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pria yang diusir warga itu berinisial SO (40). Warga desa geram lantaran sudah sejak setahun terakhir banyak wanita di desa mereka mengaku kerap kehilangan pakaian dalam.
Warga menduga SO yang mencurinya. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya satu goni berisi ratusan kutang (BH) dan celana dalam wanita dari kediaman SO.
Kepala Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar, mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adik pelaku risih dengan tingkah abangnya. Ia kemudian melaporkan ke kepala desa pada Kamis (13/8).
“Dia mengakui mencuri BH (kutang),” kata Azwar kepada wartawan, seperti dikutip dari kumparan.com, Senin (17/8).
Dia mengatakan, SO sempat kabur saat akan diinterogasi namun berhasil diamankan. Selama setahun melakukan aksinya, celana dalam yang dikumpulkan SO mencapai satu goni penuh.
“Kata dia, rencananya mau dijual. (Tapi) warga nggak yakin. Karena, selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu goni lebih. lebih dari ratusan jumlahnya (pasti),” ujar Azwar.
Azwar menjelaskan warganya selama ini resah. Pasalnya tidak hanya satu dua orang yang kehilangan pakaian dalam, tapi hampir satu kampung.
“Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam. Kejadian ini sudah satu tahun,” ucap Azwar.
Akibat ulahnya, SO sempat dibawa kantor polisi. Namun warga mengurungkan niat untuk memenjarakan dan memilih agar pelaku diusir dari Desa Sei Bamban.
“Sempat diamankan polisi. Karena korban enggak ada yang lapor, ya sudah lah kalau mau dipenjara, (setelah) keluar dia, ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini, dia sudah pergi,” ujar Azwar.
Sementara berdasarkan keterangan warga, Azwar menyebut pelaku merupakan seorang duda. Ia juga tidak memiliki pekerjaan. “Dulunya ada kerjaan sehari-hari kenek motor (angkot) sekarang enggak lagi,” tutupnya. (kumparan/gus)