seputar-Langkat | Bupati Langkat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (11/11/2021).
Paripurna dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Langkat No: 903-2281/BPKAD/2021 tanggal 8 November 2022 tentang penyampaian Rancangan (R) APBD 2022 ke DPRD Langkat lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat untuk diparipurnakan.
Disampaikan Bupati, estimasi pendapatan daerah pada R-APBD 2022 sebesar Rp1.904.965.980.708. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp120 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,736 triliun lebih, dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp48 millar lebih.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp1.901.965.980.708 yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,460 triliun lebih, belanja modal Rp86 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp11 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp344 milyar lebih.
“Sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Bupati.
Bupati menyampaikan kebijakan pembiayaan daerah APBD Kabupaten Langkat TA 2022 secara umum masih sama dengan kebijakan pembiayaan pada tahun 2021.
Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi.
Dari Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Edi Bahagia, Fraksi Gerindra oleh H Rahmanuddin Rangkuti, Fraksi PDIP oleh Pimanta Ginting, Fraksi PAN oleh Syamsul Rizal, Fraksi Demokrat oleh H Agus Salim, Fraksi NasDem oleh Zulihartono, Fraksi KPK oleh Suwarmin, dan dari Fraksi BPI melalui juru bicaranya Siti Nurhayati.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Bupati untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi pada 12 November 2021. Selanjutnya ia pun menskor rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Dandim 0203/Lkt, para pejabat Pemkab Langkat, pimpinan Parpol, ormas, dan tokoh masyarakat/agama dan Pemuda, serta undangan lainnya. (DN)