seputar – Samosir | Sejumlah kalangan menuding ada yang salah dengan kepemimpinan Bupati Samosir Vandiko T Gultom belakangan ini.
Bupati dengan jargon “Pro Perubahan” tidak profesional dan tidak mampu dalam menentukan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dinilai tidak mampu menertibkan jajarannya, hingga dugaan kemunculan ‘bupati bayangan’.
“Saya melihat di Samosir ini ada ‘bupati bayangan’ yang mengatur birokrasi melebihi tugasnya Bupati, seperti oknum Timses dan mengatasnamakan orang dekat bupati,” sebut Alboinsah Gultom yang merupakan Ketua Umum Persada, Kamis (13/01/2022).
Pria yang sebelumnya mendukung pencalonan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) dalam perhelatan Pilkada Samosir tahun 2020 silam, geram dengan cara kepemimpinan saat ini.
“Bupati terbelenggu dari orang-orang di luar Pemkab. Sehingga Vandiko menjadi kaku dan tak mampu berbuat untuk perubahan yang lebih baik di Samosir,” ujarnya.
Salah satu yang disayangkannya adalah pengesampingan rekomendasi panitia seleksi (Pansel) yang telah mengadakan job fit untuk beberapa pejabat. Dia juga mendesak agar Pansel dibubarkan.
“Yang saya tahu, hasil dari Pansel telah merekomendasikan Dumosch Pandiangan menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Diduga ada tekanan dari luar sehingga dilantik menjadi Kakan kesbangpol,” lanjutnya.
“Bubarkan saja pansel, karena tidak mampu mempertahankan hasil penilaiannya,” tegasnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, masih banyak beberapa pejabat Eselon II yang dinon-jobkan karena tidak disenangi ‘pihak luar’ tersebut.
“Kehadiran pihak luar Pemkab yang bisa mengatur para ASN dan menentukan pejabat yang akan dipilih bupati akan menjadi batu sandungan dalam mewujudkan visi misi pro perubahan,” tegas Alboinsah Gultom.
Ia menjelaskan, dengan adanya oknum Timses maupun “orang dekat” bupati yang ikut campur menentukan siapa pejabat yang layak untuk ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menempati jabatan tertentu.
“Kalau bupati masih bisa disetir oleh oknum Timses maupun orang dekatnya, itu namanya bupati tidak mampu menjalankan pemerintahan dengan baik,” ujar Alboinsah menambahkan.
Oleh karena itu, dia meminta agar Bupati dan Wakil Bupati hendaknya menjalankan pemerintahan dengan baik, dan segera merealiasikan janji politiknya saat Pilkada 2020 lalu.
“Saya juga melihat Bupati jalan sendiri, Wabup jalan sendiri, apalagi Sekda Samosir sepertinya tidak ada koordinasi, sehingga yang menjadi pusing para pejabat dan ASN,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Samosir ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (11/1/2022). menanggapi hal tersebut dengan mengajak untuk tetap berpikiran positif.
“Perlu dijelaskan bahwa istilah non-job tidak diatur dalam hukum kepegawaian. Sehingga sebutan non-job bagi yang tidak pimpinan perangkat daerah saat ini tidak tepat,” kilah Rohani
Ditambahkannya, apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir adalah penyesuaian jabatan yaitu dari jabatan struktural ke jabatan fungsional dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2021 yang berakibat pada perubahan-perubahan penyesuaian terhadap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
“Demikian disampaikan, kiranya penjelasan ini dapat membantu kita untuk memahami dinamika terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir,” tambahnya.
Terakhir, Rohani Bakkara juga menegaskan bahwa selama satu tahun ini Bupati dan Wakil Bupati Samosir telah melakukan penilaian-penilaian terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
“Bupati dan Wakil Bupati sebagai pembina ASN tentu sudah melakukan penilaian dalam satu tahun ini,” tutupnya.(Hot)